DETEKSI.co-Dairi, Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dairi terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan dilakukan Kepala Bapenda, Robot Simanullang dan Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara disaksikan Sekretaris Daerah, Surung Charles Lamhot Bantjin, di kantor Kejaksaan Negeri Dairi, Selasa (29/9/2026).
Dalam arahannya, Sekda Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan apresiasi yang atas terlaksananya kerjasama. Ia mengatakan, kolaborasi dimaksud merupakan salah satu komitmen nyata dari Bupati Dairi, Vickner Sinaga sebagai angkah taktis untuk mendongkrak optimalisasi pendapatan daerah.
“Ditengah efisiensi anggaran saat ini, momentum ini menjadi langkah yang baik dan strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah. Kami berharap, kedepan sektor pendapatan akan bergerak ke arah yang lebih baik,” kata Sekda.
Setelah penandatanganan, pihak Bapenda akan segera melakukan koordinasi terkait teknis di lapangan bersama Kejari Dairi.
“Sinergitas ini esensinya adalah memperkuat penerimaan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun optimalisasi kegiatan-kegiatan dinamis lainnya di sektor pendapatan,” tambahnya.
Kajari Dairi Bima Yudha Asmara menyambut positif kepercayaan yang diberikan Pemkab Dairi. Menurutnya, Bapenda memiliki fungsi krusial sebagai motor penggerak pembangunan melalui pemungutan berbagai sektor pendapatan daerah. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses di lapangan dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Optimalisasi pendapatan dan pemungutan daerah harus tetap berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas wajib dijaga, sekaligus terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Dairi,” sebut Kajari.
Dikatakan, Kejari Dairi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang sah demi melindungi aset dan hak-hak negara.
Sementara itu, Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang menyebut salah satu tantangan paling substansif dalam tata kelola dan administrasi perpajakan daerah adalah persoalan penagihan.
Oleh karena itu, salah satu poin inti yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini adalah penguatan pada sektor manajemen tunggakan. Bapenda menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan dampak signifikan bagi wajib pajak yang tidak patuh dalam menunaikan kewajibannya.
“Data yang kami miliki dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tunggakan instansi atau wajib pajak otomatis menjadi beban target di tahun berikutnya. Melalui kerjasama yang baik ini, kami optimis dapat merumuskan target yang lebih realistis sesuai harapan.
Disebutkan, tujuan dari semua upaya yang dilakukan adalah untuk mendanai program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.
Melalui kerjasama, Pemkab dan Kejari Dairi berkomitmen untuk meminimalisir kebocoran pendapatan daerah serta menyelesaikan sengketa hukum perdata yang menghambat laju pembangunan daerah. (NGL)


