Pemkab Dairi Bekerjasama Dengan BI, Luncurkan Pajak Berkah QRIS Tahun 2026

DETEKSI.co – Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara meluncurkan program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta mendorong elektronifikasi transaksi pendapatan daerah. Melalui program itu, pembayaran pajak di Bapenda Dairi dilakukan dengan cara non tunai atau dengan cara QRIS.

Sistem mulai disosialisasikan kepada wajib pajak dan diterapkan pada Senin (18/05/2026). Dalam kesempatan itu, wajib pajak yang mengikuti sosialisasi mulai melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan cara QRIS dipandu petugas pelayanan, disaksikan Kepala Bapenda, Robot Simanullang.

“Untuk tahap pertama, sosialisasi dilaksanakan kepada 150 orang wajib pajak, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS, diberikan souvenir BI ,” kata Kepala Bapenda, Robot Simanullang.

“Mari para wajib pajak bayarlah pajak anda untuk membangun Dairi Tangguh,” ajak Robot Simanullang.

Wajib pajak menyambut baik program itu, karena pembayaran dinilai lebih mudah dan efektif.

Diinformasikan, Program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Dairi akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Mei 2026. Seluruh wajib pajak diharapkan untuk memanfaatkan program tersebut. (NGL/JLO)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']