Delia Pratiwi: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda, Masyarakat Diminta Pahami Fungsinya

DETEKSI.co – Langkat, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Delia Pratiwi Br. Sitepu, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Langkat mengenai pentingnya memahami program BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan di Kecamatan Besitang dan Babalan, pada Jumat (26/6/2026), Delia kembali menggelar sosialisasi bagi masyarakat di Kecamatan Gebang dan Kecamatan Secanggang.

Dalam pemaparannya, Delia mengatakan masih banyak masyarakat yang menganggap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang sama.

“Oleh karena itu, izinkan saya menjelaskan secara sederhana mengenai perbedaan keduanya. BPJS Kesehatan bertugas memberikan perlindungan ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan. Saat kita sakit, menjalani rawat jalan maupun rawat inap, perlindungan diberikan melalui pembiayaan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Delia.

Sementara itu, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi para pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja maupun yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua (JHT), hingga jaminan pensiun sesuai program yang diikuti peserta.

“Dengan memahami perbedaan tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai program yang sama. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Delia juga menjelaskan bahwa saat ini layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin modern dan mudah diakses. Masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor untuk memperoleh berbagai layanan. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), melihat status kepesertaan, memperbarui data, memperoleh informasi program, serta mengakses berbagai layanan lainnya secara digital.
Karena itu, Delia mengajak seluruh peserta maupun calon peserta untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi JMO sebagai sarana pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Kegiatan di Kecamatan Secanggang dilaksanakan di Desa Sei Ular dan dibuka oleh Camat Secanggang, Persadanta Sembiring.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Muhammad Ryad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Sugianto, perwakilan Polsek Secanggang, Koramil Secanggang, Kepala Desa Sei Ular Misran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta ratusan masyarakat Kecamatan Secanggang.

Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan dan menyimak materi yang disampaikan oleh Delia Pratiwi maupun jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Kabupaten Langkat. (AR Lim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']