DETEKSI.co-Jakarta, OTT KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin mengejutkan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Selain kepala daerah tersebut, enam orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
OTT KPK Bupati Langkat diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tujuh orang telah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
“Ya, benar. Salah satunya Bupati Langkat turut diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan dan kini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Bupati Langkat Syah Afandin yang dikenal dengan sapaan Ondim selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Budi menyatakan KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah proses pemeriksaan berlangsung.
“Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya,” kata Budi.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, sebuah kendaraan yang membawa Syah Afandin memasuki area belakang gedung. Proses kedatangan berlangsung tertutup sehingga para jurnalis yang menunggu hanya dapat mengabadikan kendaraan yang digunakan tanpa memperoleh gambar langsung Bupati Langkat.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan terhadap Syah Afandin di wilayah Sumatera Utara.
Selain Bupati Langkat, penyidik juga mengamankan enam orang lainnya dari wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Mereka terdiri atas seorang ASN Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang dari kalangan swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh pihak yang diamankan maupun status hukum masing-masing. Penetapan tersangka beserta konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)


