DETEKSI.co-Jambi, Konvoi pelajar di Jambi dibubarkan Polresta Jambi setelah dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, Senin (17/8/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas menemukan rombongan pelajar yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.
Di Simpang IV Jelutung, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, polisi mengamankan 33 unit sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain di lokasi tersebut, petugas juga membubarkan rombongan pelajar di beberapa titik lainnya. Lokasi itu meliputi Simpang Tiga Cafe Oris Telanaipura, Simpang Adipura, dan kawasan Taman MTQ Kota Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelajar yang terlibat diketahui berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi.
Mereka berasal dari SMK Yadika Jambi, SMK DB 4 Jambi, SMKN 2 Jambi, SMAN 10 Jambi, dan SMKN 3 Jambi.
Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian ditempatkan di halaman parkir Satlantas Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, konvoi pelajar di jalan raya dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada para pelajar,” ujar Iptu Edy Haryanto.
Polresta Jambi memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan pengguna jalan.
Iptu Edy juga mengajak orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, terutama ketika berada di luar lingkungan sekolah.
Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran bersama.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak para pelajar untuk mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Penindakan tersebut dilakukan Polresta Jambi sebagai upaya menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. (Ril)
Sumber: Polda Jambi


