DETEKSI.co – Dairi, Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan menimpa dr Nico R Tjowandi (61) ditempat prakteknya di jalan Tembakau No 14, Kota Sidikalang kabupaten Dairi. Peristiwa terjadi sekira pukul 20.15 Wib, Selasa (1/9/2026).
Dikabarkan, aksi berlangsung singkat dan hanya berkisar 10 menit. Namun pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang dan perhiasan.
Informasi dikumpulkan wartawan menyebut, malam itu, seseorang dengan wajah tertutup (memakai cebo) masuk ke tempat praktek dan langsung menodongkan pisau kepada dokter dan menanyakan keberadaan uang.
Namun korban menjawab bahwa uang tidak ada karena sudah disetor. Kemudian pelaku minta kartu ATM, dijawab bagaimana mau mengambil ATM dengan tangan terlakban.
Selanjutnya, pelaku menggasak uang pecahan dua puluh ribu dan sepuluh ribu yang ada dalam laci meja, selain itu, cincin pernikahan dari jari tangan sebelah kanan korban juga dilepas dan dibawa kabur beserta 1 unit handphone merk Nokia.
Setelah ditinggal pergi pelaku, korban kemudian mencoba menghubungi tetangga bernama Rudy. Awalnya, Rudy tidak mengangkat telepon selulernya. Korban selanjutnya menghubungi istrinya yang ada di kota Medan dan memberitahu kejadian yang menimpanya. Korban selanjutnya meminta istrinya untuk menelpon Rudy.
Karena tidak diangkat Rudy, istri korban kemudian menelpon istri Rudy dan mengabarkan suaminya habis dirampok. Selanjutnya, Rudy dan istrinya mendatangi ruang praktek, dan melihat dr Nico sedang dilakban.
Selanjutnya, dr Nico menyuruh Rudy untuk mengambil foto dengan kondisi mulut, tangan dan kaki masih dilakban sebagai barang bukti. Dan kejadian itu dilaporkan ke Polisi.
Kepada wartawan, korban memperkirakan usia pelaku berkisar 50 tahun keatas dengan postur tinggi.
Informasi lain menyebut, kesehariannya layanan di praktek dokter itu tutup pada pukul 20.00 Wib.
Peristiwa tersebut sudah dalam penanganan Polres Dairi, termasuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan. (NGL)


