35 Persen Anggaran Medan Utara, Rico Waas Janji Pemerataan

DETEKSI.co-Medan, 35 persen anggaran pembangunan untuk Medan Utara menjadi komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga kawasan pesisir.

Rico menegaskan pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan tengah. Warga Medan Utara, termasuk Kecamatan Medan Marelan, harus merasakan pembangunan infrastruktur sekaligus peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

Komitmen tersebut disampaikan Rico saat menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).

Rico Waas mengatakan, dirinya telah meminta konfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur alokasi anggaran pembangunan tersebut sesuai dengan perencanaan.

“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico.

Komitmen mengarahkan porsi pembangunan ke Medan Utara sebenarnya telah disampaikan Pemko Medan sebelumnya. Pada Maret 2026, Rico menyebut alokasi 35 persen pembangunan diarahkan untuk kawasan Medan Utara, terutama untuk menjawab persoalan infrastruktur dan drainase.

Pada Agustus 2026, Pemko Medan juga menyampaikan bahwa arah pembangunan Medan Utara telah dimasukkan dalam P-APBD 2026 dan R-APBD 2027. Kawasan yang menjadi perhatian meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Deli.

Keluhan itu mencakup rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum.

Rico meminta camat dan lurah yang hadir tidak hanya mendengarkan keluhan, tetapi ikut mengawal penyelesaiannya di lapangan.

Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Medan Muslim dan Saipul Bahri, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut. Rumah tersebut disebut berbahan semi-permanen dan mengalami kebocoran. Menanggapi keluhan itu, Rico meminta jajaran kecamatan turun langsung melakukan pemeriksaan.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan rumah tersebut memang tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dibangun kembali.

“Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak,” ujar Rico.

Drainase Marelan Jadi Perhatian

Masalah drainase menjadi salah satu persoalan utama yang dibahas dalam pertemuan warga.

Saat melakukan peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman yang belum memiliki drainase.

Rico meminta camat mendata seluruh gang tersebut. Data itu kemudian akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang agar pembangunan drainase dapat dilakukan secara bertahap dan saling terhubung.

“Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap,” katanya.

Pemko Medan akan menangani kebutuhan marka jalan, zebra cross dan pembatas jalan di depan SD 060944 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Untuk pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara guna membantu keselamatan siswa ketika menyeberang. Dinas Pendidikan bersama Dinas Perkimcitaru juga diminta memeriksa langsung kondisi atap sekolah berbahan asbes yang dilaporkan bocor dan ambruk.

Perhatian terhadap fasilitas pendidikan menjadi bagian dari fokus pembangunan Medan Utara. Dalam agenda lain pada September 2026, Rico juga meninjau kondisi sekolah di Marelan dan menemukan persoalan keterbatasan ruang kelas serta kondisi bangunan.

Di bidang kesehatan, Rico menyampaikan komitmen pembenahan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di kawasan Marelan. Puskesmas dan Puskesmas Pembantu atau Pustu di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600 menjadi bagian dari fasilitas yang akan mendapat perhatian.

Warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta menggunakan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kelurahan atau kecamatan. Pemutakhiran data dinilai penting agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pemko Medan juga meminta Dinas Sosial bersama kelurahan menyelesaikan persoalan warga yang bantuan PKH-nya terhenti selama satu tahun meskipun data kepesertaannya masih tercatat aktif dalam sistem kelurahan.

Untuk bantuan kepada ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya harus tetap mengikuti regulasi. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi bagian dari proses verifikasi status keustazaan penerima agar bantuan dapat disalurkan secara akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan administratif.

Pelaku usaha mikro juga mendapat perhatian, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan terhadap pedagang mikro sekaligus menyiapkan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling. Spesifikasi bantuan akan disesuaikan secara bertahap dengan skala usaha dan kapasitas penjualan harian masing-masing pedagang.

Kebutuhan tempat pemakaman umum juga menjadi aspirasi warga. Pemko Medan menyebut lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']