Penertiban Pedagang Tele Memanas, 18 Pedagang Diakomodir

DETEKSI.co-Samosir, Penertiban pedagang Menara Pandang Tele di Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, sempat memanas setelah Satpol PP Kabupaten Samosir turun ke lokasi untuk melakukan pembongkaran lapak.

Penertiban tersebut dilakukan sehari setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samosir yang mempertemukan para pedagang dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

RDP sebelumnya membahas persoalan keberadaan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Menara Pandang Tele.

Namun, sehari setelah RDP, petugas Satpol PP Samosir kembali turun ke lokasi dengan agenda pembongkaran lapak pedagang.

Tindakan tersebut memicu kemarahan para pedagang. Situasi sempat memanas hingga terjadi insiden antara petugas dan pedagang.

Setelah situasi memanas, Pemkab Samosir dan 18 pedagang yang berjualan di kawasan Menara Pandang Tele kemudian melakukan musyawarah.

Musyawarah tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait pembongkaran lapak dan rencana penataan kawasan.

Kepala Desa Sosor Dolok Robongsu Limbong menjelaskan bahwa kawasan Menara Pandang Tele akan ditata kembali dan dibangun oleh Pemkab Samosir.

Menurut Robongsu, 18 pedagang yang saat ini berjualan di lokasi tersebut akan diakomodasi dan menjadi pihak yang diutamakan.

“Kesepakatannya, dibongkar mandiri oleh para pedagang. Kemudian kawasan ini ditata kembali dan akan dibangun. Para pedagang yang ada sekarang akan diakomodir oleh Pemkab Samosir,” ujar Robongsu kepada media, Kamis (17/9/2026), di lokasi pembongkaran.

Berdasarkan hasil musyawarah, pembongkaran bangunan atau lapak selanjutnya dilakukan sendiri oleh para pedagang.

Kesepakatan tersebut mengubah penyelesaian penertiban yang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan menjadi proses yang ditempuh melalui musyawarah.

Dalam pertemuan itu turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir Laspayer Sipayung yang mewakili Tim Terpadu Penertiban Kabupaten.

Kesepakatan tersebut menjadi titik temu antara rencana Pemkab Samosir menata kawasan Menara Pandang Tele dan kepentingan 18 pedagang yang selama ini menjalankan usaha di lokasi tersebut.

Meski kesepakatan telah dicapai, masih terdapat hal yang perlu dipastikan dalam pelaksanaannya.

Para pedagang perlu mengetahui secara jelas bentuk pengakomodasian setelah kawasan Menara Pandang Tele selesai ditata dan dibangun kembali.

Pembongkaran lapak juga berarti aktivitas usaha para pedagang akan berhenti sementara.

Karena itu, desain penataan kawasan, lokasi usaha bagi pedagang, serta waktu pembangunan kembali menjadi hal penting dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kepastian mengenai hal-hal tersebut diperlukan agar penataan kawasan Menara Pandang Tele tetap dapat berjalan, sementara 18 pedagang yang selama ini berusaha di lokasi juga memperoleh kejelasan mengenai keberlanjutan aktivitas mereka.(en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']