Anak Perempuan 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah di Madina, Polisi Selidiki

DETEKSI.co – Mandailing Natal, Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal menangani penemuan seorang anak perempuan berusia 7 tahun, Inisial NAL, yang ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal.

Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi awal diterima personel Piket Sat Reskrim dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan awal, korban ditemukan di belakang rumah orang tuanya. Sebelum polisi tiba, korban telah diturunkan oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Malintang untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dari pemeriksaan awal tenaga medis, ditemukan tanda lilitan pada bagian leher korban. Korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi selanjutnya melakukan identifikasi awal dan mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca berita sebelumnya: Siswi Kelas 2 SD di Mandailing Natal Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah
https://deteksi.co/siswi-kelas-2-sd-di-mandailing-natal-ditemukan-menin/

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Polres Mandailing Natal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa dan penyebab meninggalnya korban. Kami juga akan meminta keterangan dari para saksi serta melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur,” ujar Tri Boy.

Untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih pasti, korban direncanakan dibawa ke RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menjalani autopsi.

Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu potong hijab berwarna hijau, satu potong celana dalam berwarna biru dengan motif bintik biru tua, serta satu pasang sepatu berwarna hitam.

Polres Mandailing Natal memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ES. Nasution)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']