Polres Taput Amankan Mobil Curian

DETEKSI.co – Taput, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan satu unit mobil Pick UP Mitsubishi L300 dari daerah Sidodadi, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Mobil tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Taput Selasa (2/11) dini hari, karena merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dari Jalan Mayjen J Samosir Desa Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing Kamis (4/11) membenarkan mengamankan satu unit mobil Pick Up jenis l 300 bernomor polisi BB 8045 BB tersebut dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Mobil ini barang bukti hasil pencurian dari wilayah hukum Polres Taput. Mobil tersebut milik Punia Hutabarat (54 ) warga Jalan Mayjen J Samosir Desa Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung, Taput.

Korban melaporkan kehilangan mobil ( 22/9/2021 ) sekira pukul 03.00 wib yang sedang diparkirkan di depan rumahnya. Dari hasil laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Taput melakukan penyelidikan dan menjalin kerjasama dengan polres se-jajaran Polda Sumut.

Pada hari Senin (27/10/ 2021), Polres Simalungun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di wilayah Simalungun dengan identitas tersangka Ha alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin Deli Serdang dan B alias Wak Undul (52 ) warga Jalan  Tanjung Balai, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang .

Dari hasil pengembangan Polres Simalungun, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian mobil di wilayah Taput, sehingga Polres Simalungun pun melaporkannya.

Dari pemberitahuan itu, tim kita bergerak melakukan pemeriksaan tersangka ke Polres Simalungun. Saat kita periksa, kedua tersangka mengakui kalau mobil hasil curiannya telah dijual kepada seseorang yang belum kenal betul orangnya namun alamatnya diketahui.

Lalu tim kita meminta bantuan dari Jahtanras dan Resmob Polda Sumut untuk melacak lokasi.

Hari Selasa ( 2/11/2021 ) tim kita bersama Jahtanras dan Resmob berhasil menemukan mobil tersebut disembunyikan di sebuah gudang kosong di daerah Sidodadi Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Saat ini mobil tersebut sudah diamankan di Polres Taput sedangkan kedua tersangka masih menjalani proses pemberkasan perkara di Polres Simalungun. Setelah tersangka selesai disidangkan di Simalungun, kita akan menjemput untuk proses lanjut pidana yang terjadi di wilayah Taput.

Sedangkan pembeli mobil masih dilacak identitasnya , dan nanti apabila sudah jelas akan dikejar sebagai penadah. en