DETEKSI.co-Gunungsitoli, Capaian program dan kegiatan pembangunan Pemko Gunungsitoli Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan penjelasan umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 pada paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (05/04/2022).
Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.719.572.906.377,00 (tujuh ratus sembilan belas milyar lima ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus enam ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah), terealisasi sebesar Rp.709.074.723.161,57 (tujuh ratus sembilan milyar tujuh puluh empat juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu seratus enam puluh satu rupiah lima puluh tujuh sen) atau sebesar 98,54%.
Sementara, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.742.714.129.125,00 (tujuh ratus empat puluh dua milyar tujuh ratus empat belas juta seratus dua puluh sembilan ribu seratus dua puluh lima rupiah), terealisasi sebesar Rp.693.377.502.171,69 (enam ratus sembilan puluh tiga milyar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus dua ribu seratus tujuh puluh satu rupiah enam puluh sembilan sen), atau sebesar 93,36%.
Lalu untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.23.141.222.748,00 (dua puluh tiga milyar seratus empat puluh satu juta dua ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh delapan rupiah) terealisasi sebesar Rp. 23.122.173.332,18 (dua puluh tiga milyar seratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah delapan belas sen) atau 99,92%.
“Beberapa capaian program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2021 mengalami peningkatan meskipun sebagian indikator makro daerah mengalami perlambatan akibat pembatasan aktivitas sosial ekonomi karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Namun demikian kita patut bersyukur bahwa indeks pembangunan manusia Kota Gunungsitoli menunjukkan trend positif, dimana angka IPM Kota Gunungsitoli pada tahun 2021 berada pada angka 69,61, atau meningkat sebesar 0,30 apabila dibandingkan pada tahun 2020 yang berada pada angka 69,31. demikian pula halnya dengan PDRB Perkapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2021 tercatat sebesar 44,02 (juta) atau naik sebesar 1,49 (juta) apabila dibandingkan pada tahun 2020 yakni sebesar 42,53 (juta),”jelasnya.
Masih dijelaskannya, bahwa angka kemiskinan Kota Gunungsitoli pada tahun 2021 berada pada angka 16,45, atau meningkat sebesar 0,04 apabila dibandingkan pada tahun 2020 berada pada angka 16,41. Peningkatan angka kemiskinan tersebut akibat dampak pandemi covid-19 terhadap kegiatan perekonomian masyarakat Kota Gunungsitoli yang tidak berjalan seperti biasa, sehingga berdampak pada pendapatan masyarakat kota gunungsitoli yang semakin menurun.
Angka pengangguran menunjukkan pada angka 4,80% atau turun sebesar 1,14% apabila dibandingkan pada tahun 2020 pada angka 5,94%. Disamping itu, indikator makro lainnya yakni pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli pada tahun 2021 tercatat sebesar 2,25% atau meningkat sebesar 1,87% apabila dibandingkan pada tahun 2020 sebesar 0,38%.
“Secara objektif kami harus akui, bahwa masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Namun patut bersyukur bahwa kompleksitas permasalahan pembangunan yang dihadapi selama ini telah mampu kita sikapi bersama secara arif dan bijaksana, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih luas. hal ini tidak terlepas dari dukungan dprd kota gunungsitoli sebagai mitra strategis pemerintah kota gunungsitoli dalam memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Turut hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si , Plt. Kepala Bappelitbang Karya Bate’e, SSTP., MAP, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Yarniwati Gulo, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev, Kepala Dinas PMD Peniel Harefa S.Sos dan Kepala Bagian Hukum Rahmat Kasih Zebua, SH, M.Si.(SL)