DETEKSI.co-Medan, Polda Sumut menyatakan perang untuk memberantas peredaran narkoba dan judi di kawasan lahan garapan, Jermal XV perbatasan wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Terima kasih informasinya. Polda Sumut nyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Jermal XV,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1).
Ditegaskan, Polda Sumut nantinya akan rutin melaksanakan penggerebekan dengan menurunkan personel di Jermal XV sehingga kawasan padat penduduk itu bebas dari peredaran narkoba dan judi.
“Kapolda Sumut sudah tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara. Jadi jangan coba-coba apabila ada pihak-pihak yang ingin melindungi bandarnya, terkhusus oknum polisi. Jika terbukti akan diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum jika kawasan Jalan Jermal XV, Jermal XIII, dan Jermal Sepuluh Setengah lahan garapan, menjadi sarang narkoba dan judi terbesar di Kota Medan. Betapa tidak, hampir semua masyarakat di Kota Medan maupun Kabupaten Deliserdang datang ke sana untuk mengonsumsi sabu.
Tak heran jika perputaran uang hasil penjualan narkoba di kawasan itu disebut-sebut mencapai Rp1 miliar per harinya. Begitu juga dengan aktivitas perjudiannya, hampir di setiap rumah tampak mesin judi jenis jackpot dan tembak ikan beroperasi selama 24 jam penuh.
Salah seorang warga, Khawaldi (24), menyebutkan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Jermal 15 beroperasi penuh 24 jam setiap harinya.
“Semakin malam semakin ramai yang datang, ada pelajar maupun perempuan. Di sana disediakan juga tempat untuk memakai sabu, mereka bilangnya (TPS). Kawasan itu juga terkenal aman, makanya semakin ramai orang datang ke sana,” pungkasnya. [Ar]