Minggu, 15 September 2024

Setelah Melalui Verifikasi Perbaikan Dokumen Administrasi, KPU Labura Umumkan 1 Paslon Memenuhi Syarat Pendaftaran

DETEKSI.co – Labura, Setelah melalui proses tahapan verifikasi penelitian persyaratan perbaikan dokumen administrasi, Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (KPU Labura) umumkan dokumen pendaftaran pasangan balon telah memenuhi syarat pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Labura tahun 2024 sampai 2029.

Diakhir masa proses tahapan pendaftaran, Sabtu (14/09/2024) siang, di Kantor KPU Labura di Jalan Lintas Aek Kanopan Londut Perkebunan Kanopan Hulu, Kecamatan Kualuh Hulu.

KPUD Labura umumkan kepada 11 partai pendukung dan hanya 3 parpol yang datang yaitu Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai PDIP Perjuangan, menyampaikan bahwa satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar telah memenuhi syarat.

Salah seorang dari pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Ginda Ansari Sinaga mengatakan, bahwa saat masa verifikasi dokumen pendaftaran kemarin, bahwa dokumen pasangan yang mereka dukung belum memenuhi syarat. adapun dokumen yang tidak memenuhi syarat itu satu dari sembilan belas point syarat pendaftaran yang harus dilengkapi paslon mendaftar menjadi calon bupati dan wakil bupati prode 2024-2029. yaitu terkait pemakaian gelar doktor pada paslon yang mereka dukung.

Kemudian Ginda juga menjelaskan, dan setelah petugas L-O mendatangi kampus dari Pasngan Paslon Buapati dan Wakil Bupati bersangkutan, Pihak Universitas tersebut mengeluarkan surat pernyataan, bahwa kedua paslon secara akademis telah memenuhi syarat, dan dapat menggunakan gelar doktor kepada Paslon Dr. Hendri Yanto, SE, MM dan Dr, Samsul Tanjung, ST, MM.

Komisioner KPUD Labura devisi teknis James Ambarita menjelaskan, setelah L-O dari kedua pasangan tersebut, melengkapi pada masa perbaikan Dokumen dan melapirkan surat pernyataan dari universitas bersangkutan, bahwa pasangan balon bupati dan wakil bupati yaitu Doktor Hendri Yanto Sitorus dan Doktor Samsul Tanjung dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabuapten Labuhanbatu Utara priode 2024-2029.

Sementara itu, parpol pendukung Paslon tersebut tetap memantau aktifitas KPU Labura bahwa tahapan proses pendaftran Bupati dan Wakil Bupati Labura terhitung tanggal 14 sepetember 2024 pukul 23.59 WIB telah berakhir. (Surya Dharma)