DETEKSI.co – Medan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Penyusunan dan Review Laporan Keuangan Semester II / Tahunan Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 12 Januari 2025 di Aula kantor KPU Sumut.
Rakor Pendampingan Penyusunan dan Review Laporan Keuangan Semester II / Tahunan Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay.
Dalam rapat tersebut, Sapran berpesan agar setiap satuan kerja pada KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara dapat melakukan penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara dan Operator KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (Pea)