Begal Siang Hari Medan Dibongkar, Dua Residivis Ditangkap Polda Sumut

DETEKSI.co-Medan, Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat viral dan meresahkan warga Kota Medan.

Kasus begal siang hari di Medan ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa bermula dari laporan polisi pada 15 April 2026 terkait aksi begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran saat pulang mengantar anaknya sekolah.

Kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba memepet korban. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter.

Aksi begal brutal di siang hari tersebut membuat korban mengalami luka sayat di lengan kanan. Setelah melukai korban, pelaku merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di siang hari dan sempat viral di media sosial. Aparat kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap, masing-masing berinisial IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada 20 April 2026. Sedangkan JS diringkus sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah pengejaran lintas provinsi.

Polisi menyebut JS sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi kejahatan. Sementara IH berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan memepet korban saat kejadian.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang.

Dalam proses pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat. Upaya ini juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan di wilayah rawan kriminalitas. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']