DETEKSI.co – Langkat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (8/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., yang mewakili Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.
Turut hadir unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, unsur vertikal, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, camat se-Kabupaten Langkat, serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna yakni mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Langkat terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melalui Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran, masukan, serta kritik konstruktif yang telah disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sebelumnya.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Juriah dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Rizal dari Fraksi PAN, Siti Nurhayati, S.Ag., dari Fraksi Bintang Kebangkitan, Ristya Chayani, SH, dari Fraksi NasDem, Nazlan dari Fraksi Golkar, Sunarman, SST, dari Fraksi Gerindra, Zulkarnain, SE, dari Fraksi PKS, serta Husien Sidik Tarigan dari Fraksi Demokrat Pembangunan.
“Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Amril saat membacakan jawaban Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Langkat atas jawaban yang telah diberikan terhadap berbagai pertanyaan dan masukan anggota DPRD yang disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati, rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya, yakni rapat paripurna dalam rangka pengesahan atau persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna berikutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat,” terang Sribana Perangin-angin seraya menutup rapat.(Tim)


