Judi Online Modus Warnet di Jalan Denai Masih Eksis dan Diduga Kebal Hukum

Lokasi judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping warung TST Bang David. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Sepertinya pemilik perjudian online yang bermodus warung internet (warnet) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area yang diduga kebal hukum, pasalnya lokasi itu sudah lama beroperasi sejak lama dan buka 24 jam nonstop.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping warung TST Bang David masih satu toke dengan lokasi yang berada di Jalan Bromo tepatnya disamping toko Pet Shop (jual makanan kucing). Dan sebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari.

Salah seorang warga Jalan Denai, Boni mengatakan bahwa judi online (warnet) itu sudah lama beroperasi, hingga saat ini belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan.

“Sudah lama beroperasi judi itu bang, sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi. Diduga pemilik lokasi judi online tersebut kebal hukum, sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya itu tanpa memikirkan resiko besar bagi warga setempat,” jelas Amos kepada wartawan, Selasa  (27/1/2026).

Sambungnya menjelaskan, judi online itu rata-rata pemainnya para remaja, orang dan sampai emak-emak.

“Apalagi kalau udah tengah malam bang, ramai kali pemainnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Sidabutar, ketiak dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (27/1/2026), “Makasi infonya Bang. Nanti kami Cek ya Bang,” jawabnya singkat, Rabu (28/1/2026). (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']