DETEKSI.co-LAMPUNG, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Anwar Pamuji, S.E., menghadiri acara penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri yang digelar di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Lampung, Kamis (14/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD Mesuji hadir bersama Koordinator Tenaga Ahli TPP Mesuji Eko Suprastio, S.Pd., dan Ketua APDESI Mesuji Sonny Imawan.
Anwar Pamuji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara bupati atau wali kota dan kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Lampung.
“Kerjasama ini bertujuan meningkatkan sinergitas dalam pembangunan serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Mesuji,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini, pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Mesuji dapat berjalan lebih efektif dan terhindar dari permasalahan hukum.(Yusri)






