Komite Rakyat Bersatu Demo di Kantor Gubsu, Tuntut Edy Rahmayadi Selesaikan Konflik Pertanahan

DETEKSI.co – Medan, Ratusan warga yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu melakukan aksi demo di depan kantor Gubenur Sumatera Utara, Rabu, (19/01/2022) Jalan Dipenogoro No 30 Medan.
Massa yang dikomandoi Joni Siregar dan Tao M br Simamora serta Johan dalam pernyataan sikap dan orasinya untuk segera selesaikan seluruh konflik agraria/ pertanahan yang terjadi di Sumut antara rakyat dengan PTPN 2, 3, dan 4, perusahaan swasta, kebun asing (PT Bridgestone), Puskopar (Ramunia) rakyat dengan Al-Wasliyah dan lainnya.

Selain itu, juga diminta menangkap Gubsu Edy Rahmayadi, Kakanwil ATR/BPN Sumut, dan Direksi PTPN 2 karena diduga dan disinyalir ada keterlibatan dalam skenario sindikat tanah dalam penyelesaian tanah eks HGU PTPN 2.
Mereka juga menuntut keadilan soal lahan Tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 Ha yang kini sudah dikuasai pihak lain.

Pimpinan Aksi Joni Siregar, persoalan tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektar adalah buah dari perjuangan rakyat dan reformasi, yang mana Gubernur Sumateta Utara pada masa itu membentuk Tim B Plus atas Tuntutan Puluhan Ribu Masyarakat Petani yang melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubsu yang pada tahun 2002 keluarlah hasil kesimpulan yang sudah jelas matrikulasi ya yang diperkuat dengan SK BPN No 42,43,44 tahun 2002 dan SK 10 Tahun 2004 dengan tidak memperpanjang HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 ha.

Selanjutnya, ternyata inventarisasi dan identifikasi yang dibentuk Gubsu saat ini terindikasi dan diduga kuat serta disinyalir ada keterlibatan Mafia Tanah di dalamnya yang diantaranya adalah tidak ada sosialisasi kepada kelompok tani/masyarakat yang berada di atasnya mendistribusikan dan memberikan sertifikat kepada UMSU yang tidak masuk dalam matrikulasi TIM B Plus tahun 2002 melakukan pengukuran yang dilakukan oleh Tim Inventatis dan identifikasi tidak jelas mempublikasikan siapa saja penerima sertifikat yang dilaksanakan tgl 28 Desember 2021 di Aula Gedung T Rizal Nurdin.

Atas dasar permohonan Komite Rakyat Bersatu menyatakan sikap agar Pemerintah membrantas mafia tanah, Bubarkan Tim Inventatisasi dan identifikasi yang tidak melibatkan DPRD Sumut, kelompok tani serta aktifis agraria yang diduga ada peranan skenario mafia tanah, selesaikan seluruh konflik agraria/pertanahan dan masih banyak lagi tuntutan warga ini. (Irwan Ginting)