DETEKSI.co-Jakarta, Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, mendesak pemerintah dan regulator memperkuat transparansi serta tata kelola pasar modal Indonesia menyusul peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menurutnya, kekhawatiran investor harus dijawab melalui pembenahan nyata agar kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional tetap terjaga.
Eric menilai peringatan MSCI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan mendasar di pasar modal, terutama keterbukaan informasi kepemilikan saham dan kepastian penegakan hukum. Pemerintah dan regulator dinilai perlu menunjukkan langkah konkret, bukan hanya mengandalkan pernyataan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric melalui keterangan pers yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Eric turut menyoroti potensi dampak apabila Indonesia mengalami penurunan klasifikasi pasar oleh MSCI, dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Estimasi potensi arus keluar modal mencapai US$3 miliar hingga US$6 miliar. Namun, angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario penyesuaian alokasi dana indeks pasif, bukan kepastian bahwa dana sebesar itu telah atau akan langsung meninggalkan Indonesia.
Menurut Eric, risiko terhadap pasar keuangan perlu dicermati karena gejolak yang berlangsung berkepanjangan dapat merambat ke sektor riil. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi, sedangkan kenaikan biaya pendanaan dapat mendorong bunga kredit.
Kondisi tersebut juga berisiko menekan ekspansi usaha dan mengurangi konsumsi rumah tangga apabila biaya ekonomi terus meningkat.
Untuk memulihkan kepercayaan investor, Eric mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah transparansi pemilik manfaat akhir (beneficial ownership), yakni pihak yang pada akhirnya memiliki atau mengendalikan suatu kepemilikan saham, meskipun namanya tidak selalu tercatat sebagai pemegang saham langsung.
Selain itu, Eric menekankan pentingnya peta jalan yang realistis dan transparan dalam rencana peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen. Kejelasan tahapan, aturan pelaksanaan, dan kepastian penerapan dinilai penting agar pelaku pasar memahami arah kebijakan regulator.
Langkah pembenahan tersebut menjadi relevan setelah MSCI membuka periode konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia. Dalam bahan yang disampaikan, persoalan yang disoroti mencakup transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum di pasar modal.
Tekanan pasar terlihat pada 16 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan turun sekitar 11,6 persen ke level 5.185.
Pada periode yang sama, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar Amerika Serikat. Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun mencapai 7,36 persen.
Pergerakan tersebut menjadi perhatian karena tekanan di pasar saham, nilai tukar, dan surat utang dapat memengaruhi kondisi pembiayaan serta persepsi risiko investasi. Meski demikian, masing-masing indikator memiliki faktor penggerak yang berbeda sehingga tidak dapat disimpulkan hanya disebabkan oleh satu peristiwa.
Eric menegaskan, kekuatan ekonomi nasional tidak cukup dinilai dari pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal. Kepercayaan investor juga membutuhkan integritas pasar, transparansi, dan kepastian hukum yang konsisten.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” tandas politisi Fraksi Golkar tersebut.
Menurut Eric, pembenahan tata kelola pasar modal perlu menjadi prioritas agar Indonesia dapat menjaga kredibilitasnya di mata investor dan memperkuat ketahanan ekonomi dalam menghadapi gejolak keuangan global.(Ril)


