Beranda blog Halaman 1853

Polres Asahan Amankan Dua Pelaku Kasus Judi

0

DETEKSI.co – Asahan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menggelar kegiatan  press release terkait pengungkapan dua kasus perjudian yang beroperasi di Kabupaten Asahan b bertempat Di ruang Press Release Mako Polres Asahan, Kamis(12/08/2021) Sore.

Turut hadir dalam kegiatan Release Tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH.MH. Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Simangunsong SH, Awak Media Elektronik dan Cetak.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH, saat press release , pengungkapan kasus judi Tembak burung merupakan hasil laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan judi tersebut selanjutnya dikembangkan petugas untuk memastikan informasi tersebut.

“Pelaku berinisial “SF” yang berperan sebagai operator mesin judi tembak burung yang ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Asahan dimana saat dilakukan penggerebekan di Tempat kejadian perkara, pelaku tersebut sedang bermain judi tembak burung di Dusun I Desa Puasa Ulu Kec.Tinggi Raja Kab. Asahan.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 Sekira Pukul 23.00 Wib Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin judi tembak burung uang tunai sebesar Rp 180.000,- (Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) buah chip voucher, 1 (satu) buah kunci mesin game , dan 1 (satu) buah obeng turut juga diamanakan,” terang Kapolres.

Sedang pelaku judi Togel berinsial “YN”  Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan di Jalan Gatot Subroto Kel. Kedai Ledang Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.

“Pelaku “YN” diamankan petugas saat sedang menulis angka Togel dengan membuka Situs Website 4D Prize kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa  1 (satu), lembar kertas yang bertuliskan pesanan angka, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) unit handphone merk samsung J7 prime warna silver uang tunai sebanyak Rp. 361.000,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku YN Dan “SF” diamankan di Mapolres Asahan, pelaku akan dikenakan pasal pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(Dek)

KPK Tetapkan Bupati Bintan Tersangka Korupsi Barang Cukai

0

DETEKSI.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Kedua tersangka ialah Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dan Plt. Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H. Umar.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka,” ujar Ali Fikri dalam keterangan pers kepada media ini, Kamis (12/8/2021) di Jakarta.

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan bahwa kedua tersangka langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak hari ini sampai dengan 31 Agustus 2021 guna kepentingan penyidikan. Apri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, sementara Mohd Saleh ditahan di Rutan Kavling C1 ACLC.

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 pada gedung ACLC,” kata Ali Fikri.

PLT jubir bidang penindakan ini juga mengungkapkan bahwa Apri diduga menerima uang sejumlah Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh diduga menerima uang sekitar Rp800 juta penerimaan uang dalam periode 2017-2018.

“Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 miliar,” ungkap Ali Fikri.

Atas perbuatannya, Apri dan Mohd Saleh disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ril)

Bupati Nias Barat Resmikan Gedung Pasar Rakyat Mandrehe

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi oleh Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo meresmikan pasar rakyat Mandrehe, dimana pasar Mandrehe termasuk pasar tertua di wilayah Nias Barat.

Peresmian gedung pasar mandrehe ditandai dengan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu membuka selubung pada papan merek pasar rakyat Mandrehe.

Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita, baru penyerahan kunci kios secara simbolis oleh Camat Mandrehe kepada salah salah satu pedagang yang akan menempati.

Setelah itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu meninjau ke dalam pasar serta lingkungan area pasar termasuk tempat pembuangan sampah sambil berdialog kepada camat Mandrehe dan Ketua Pengurus Pasar Rakyat Mandrehe.

“Pembangunan gedung pasar rakyat Mandrehe merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, karena lokasinya sangat strategis berada di pusat Kecamatan Mandrehe serta diapit oleh beberapa kecamatan sekitar,” Tuturnya.

“Saya (Bupati) berharap dengan diresmikannya pasar ini, dapat membantu masyarakat dalam memenuhi keperluan sehari-hari serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” Lanjut Bupati.

Merespon keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Camat Mandrehe Ernawati Gulo, S.Pd, Bupati Nias Barat memerintahkan kepala Dinas PUPR melalui Sekda Nias Barat supaya segera mungkin meratakan halaman pasar rakyat Mandrehe untuk dijadikan area parkir.
Terkait tempat pembuangan sampah, Plt. Kepala Dinas PTKOP Handrianus Hia diperintahkan oleh bupati untuk memuat pada anggaran tahun 2021 pembangunannya.

Acara diikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kaban, Camat Mandrehe, Kapolsek Mandrehe, Danramil Mandrehe, beberapa Kepala Desa di Kecamatan Mandrehe dan penyewa kios.

Peresmian gedung pasar ini, Berjalan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Utema Gulo)

Sambut HUT Korem 023/KS Ke-63 dan HUT Kemri ke 76 Kodim 0213/Nias gelar Bhakti Sosial

0

DETEKSI.co – Gunungsitoli, Dalam rangka menyambut HUT Korem ke 63 dan HUT Kemri ke 76 tahun 2021 Kodim 0213/Nias berbagi tali asih melalui Bhakti Sosial yang dilaksanakan di wilayah Kodim 0213/Nias, salahsatunya di Panti Asuhan Karya Faomasi Zoaya komplek Laverna Gunungsitoli dan Pondok Pesantren Hidayahtullah di Desa Foa Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli. Kamis 12/8/21

Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin Angin menyampaikan tujuan kunjungan dan berbagi aksi sosial di wilayah Kodim 0213/Nias yang merupakan wujud kepedulian Korem 023/KS kepada sesama terutama dalam menghadapi pandemi covid-19,
semoga tali asih ini bisa bermanfaat bagi anak-anak yang ada di yayasan ini. “ Ucap Dandim 0213/Nias

Dandim 0213/Nias juga berpesan dalam menghadapi pandemi covid-19 untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

“ Kami berpesan, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua sehat dan kuat dalam menghadapi pandemi covid-19 yang saat ini kita hadapi bersama.” Pesan Dandim 0213/Nias

Sementara kepala panti asuhan yayasan Karya Faomasi Zoaya Suster Clara Duha menyampaikan, rasa terimakasih atas kunjungan Dandim 0213/Nias dan rombongan yang menurutnya suatu kebanggaannya terlebih anak-anak yang ada di panti asuhan.

“ Dengan senang dan kami bergembira, bisa dikunjungi di sini melihat anak-anak yang ada di panti asuhan ini, bahwa ada perhatian kepada kami, kami sangat bangga. kami mengucapkan juga selamat HUT Korem 023/Kawal Samudera ke 63 semoga menjadi saluran berkat dan senantiasa bisa berada di tengah-tengah rakyatnya.” Ucapnya

Hal yang sama disampaikan juga oleh kepala yayasan pondok pesantren Hidayahtullah Ustad Heri Kafri Silalahi, S.Pd.I, kepada rombongan Kodim 0213/Nias yang berkunjung di pondoknya, bahwa dengan silahturahmi ini merupakan awal yang baik antara Kodim 0213/Nias dengan Pondok pesantren Hidayahtullah dan berkelanjutan.

“Atas nama pondok pesantren mengucapkan terimakasih, semoga ini menjadi awal silahturahmi yang baik antara pondok pesantren dan jajaran Kodim 0213/Nias dan kami berharap ini berkelanjutan, semoga Korem 023/KS dalam menyambut HUT nya ke 63 bisa menjadi saluran berkat dan selalu jaya.” Ucapnya

Terpantau kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0213/Nias, Ketua Persit KCK Cab XLVI Kodim 0213/Nias, Kasdim 0213/Nias, Pasi Ops Kodim 0213/Nias, Pasi Log Kodim 0213/Nias, Pasi Pers Kodim 0213/Nias, Danramil 01/Gunungsitoli, Dan Unit Dim 0213/Nias, pengurus persit KCK Cab XLVI Kodim 0213/Nias dan Babinsa Koramil 01/Gunungsitoli. (E.H)

Anggaran 2022 Kebijakan Pendapatan Rp 641.259.277.782,00 untuk Belanja Daerah Rp.631.259.277.782,00

0

DETEKSI.co – Samosir, Rapat Paripurna DPRD Samosir dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Pimpinan OPD dan Insan Pers  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, 12/08/2021.

Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat ini didasari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan  dijelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS dapat yang disampaikan Pemerintah Daerah ke DPRD dapat disepakati paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Bupati Samosir menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 yang diawali mengajak kita bersama mendoakan agar wabah Covid-19 segera teratasi dan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan, TNI, Polri dan relawan yang telah bekerja keras dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Samosir.

Selanjutnya disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022 kebijakan pendapatan sebesar Rp. 641.259.277.782,00, untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.631.259.277.782,00 dan belum termasuk Belanja Daerah yang bersumber dari DAK dan DID sedangkan pada kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2022 bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.0,00.

Dan untuk Pengeluaran Pembiayaan daerah Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp. 10.000.000.000,00 yang diperuntukkan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Sumut sebesar Rp. 4.000.000.000,00 dan Perusahaan Umum Daerah Kab. Samosir.

Penyertaan modal terhadap perumda ini dianggarkan untuk operasional dan modal Awal perusahaan PDAM dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang direncanakan dibentuk Tahun 2021, sehingga pembiayaan netto defisit sebesar Rp. 10.000.000.000,00.

Dengan demikian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini mengalami surplus sebesar Rp. 10.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk pengeluaran Pembiayaan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Nihil.

Sebelum menutup Rapat Paripurna Pimpinan Rapat, Nasip Simbolon menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama dan diharapkan TAPD dan pimpinan OPD dapat menyajikan data dan informasi yang lengkap nantinya selama pembahasan.

Dan kami harapkan agar Saudara Bupati Samosir memerintahkan para pimpinan OPD untuk hadir dalam pembahasan ini tanpa diwakilkan, tegasnya. en

PWI Pusat dan Astra Indonesia Kembali Gelar Safari Jurnalistik

0

DETEKSI.co – Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Astra Indonesia kembali menggelar Safari jurnalistik dengan tema “Masa Depan Media Pasca digitalisasi Televisi di era 5G” Kamis (12/08/2021).

Acara safari Jurnalistik PWI-Astra ini dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari ini diikuti 339 wartawan di seluruh Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari membuka acara ini dengan menggambarkan betapa digitalisasi tidak hanya menjadi peluang tapi juga ancaman bagi dunia pers. Digitalisasi sudah masuk ke semua sisi kehidupan, sehingga media pun harus bisa bertransformasi dan mengimbangi kemajuan akibat digitalisasi.

Menurut Atal, tak ada pilihan bagi media khususnya televisi selain mengikuti kemajuan tekonologi informasi.

“Disrupsi teknologi telah memaksa kita untuk benar-benar harus terlibat bersamaan dengan kemajuan teknologi itu serta kemajuan pemahaman dari audiens. Maka konsekwensinya semua yang terlibat dalam manajemen media mesti ikut bergulir pula dengan kemajuan teknologi itu sendiri,” sebut Atal.

Dikatakan Atal, perjalanan media, terutama televisi di Indonesia akan mulai memasuki babak baru, dengan akan dimatikannya siaran analog dan diganti dengan digital yang memiliki banyak kelebihan. Ditambah lagi dengan telah berlakunya teknologi 5G di Indonesia yang sudah bisa dinikmati masyarakat awam.

“Dua hal ini pastinya akan mengubah peta masa depan media di Indonesia,” katanya.

Sedangkan Menteri Kominfo Johny G Plate menyampaikan, peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang IT adalah sebuah keniscayaan bagi sumber daya manusia di industri media.

“Saat ini, dunia menuju dunia digital. Maka bangsa kita juga sedang menuju bangsa digital. Artinya, semua sisi kehidupan semakin berbasis digital. Untuk menuju ke sana, kini sedang kita siapkan infrastruktur. Untuk menyiapkan itu semua, pemerintah membangun infrastruktur digital di seluruh wilayah. Pembangunan itu dilakukan agar koneksi sinyal merata untuk digitalisasi. Biaya untuk digitalisasi semua kegiatan ini tentu sangat besar. Maka jika jalannya agak tersendat. Karena kita sedang menghadapi pandemi Covid-19. Setelah pandemi ini selesai, kita akan kembali berkonsentrasi ke sana,” ujar Johny G.Plate seraya mengatakan, saat ini pemerintah mempersiapkan empat sektor digital untuk roadmap Indonesia pada 2021-2024. Keempat sektor itu antara lain sektor infrastruktur digital, sektor pemerintahan digital, sektor ekonomi digital dan tentu saja adalah masyarakat digital.

“Kita berharap keempat sektor tersebut membuat masyarakat Indonesia makin paham dan familiar dengan dunia digital,” katanya.

Soal pemanfaatan IT bagi dunia ekonomi, Johny menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat tidak jadi melek IT lalu tertinggal dari mereka yang sudah menguasainya. Jika tertinggal, maka tentu saja mereka jadi tidak bisa apa-apa diantara masyarakat luas yang sudah berbasis digital, termasuk media televisi.

“Jika masyarakat masih menggunakan teknologi analog, maka lama-lama mereka tidak bisa menonton televisi yang sudah berbasis digital. Tapi pemerintah akan membantu melancarkan penyesuaiannya. Dan harus diingat, revolusi teknologi ini tidak bisa kita hindari, pilihannya hanya satu, ayo berdigitalisasi,” katanya.

Selain Menkominfo selalu Keynote Speaker dan Ketum PWI Pusat yang membuka acara ini.

Pembicara yang hadir dalam Safari Jurnalistik 2021 ini ialah Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo Dr. Ir Ismail, MT, Dirut JPNN.com, Aury Jaya, Dirut PT Surya Citra Media Sutanto Hartono dan Moderator Ahmed Kurnia yang juga Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia.

Kerjasama 10 Tahun PWI-Astra

Di kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman Muchtar dalam sambutannya menyampaikan, Astra telah menjadi partner PWI selama 10 tahun. Bersama PWI, Astra ikut mencerdaskan anak bangsa serta memberikan wawasan kepada teman-teman wartawan.

“Atas nama PWI, saya kira kita senang sekali bekerjasama dengan Astra. Karena selama ini, partnership itu lancar-lancar saja dan bahkan lebih lancar. Jadi ini merupakan kebahagiaan tersendiri,” sebut Nurjaman sembari menyampaikan pentingnya Safari Jurnalistik ini untuk wartawan agar menjadi lahan menambah pengetahuan langkah membentuk multitasking. Sehingga ke depan tidak ada lagi istilah wartawan radio televisi, karena nanti sudah konvergen newsroom, sudah satu video, radio semua sudah menyatu dalam sebuah digitalisasi.

“Jadi ini tantangan buat kita semua teman-teman wartawan. Dan saya kira tidak akan lama lagi kita harus menyiapkan diri. Saya kira topik yang kita bawakan ini sangat-sangat krusial buat perkembangan media kedepan. Jadi kami atas nama PWI dalam hal ini bidang pendidikan merasa perlu untuk membahas topik ini. Karena ini menyangkut hajat hidup media ke depan. Jadi disrupsi media yang seharusnya mungkin 10 tahun lagi baru datang ke kita dengan adanya pandemi ini bisa datang lebih cepat, ” katanya.

Sementara itu Head of Corporate Communication PT Astra International, Boy Kelana Soebroto menyambut baik kerja sama dengan Sekolah Jurnalisme Indonesia PWI Pusat. “PWI merupakan pemangku kepentingan yang strategis bagi PT Astra International. Dukungan kami ini merupakan bukti komitmen PT Astra Internasional untuk ikut meningkatkan wawasan dan profesionalisme wartawan Indonesia,’’ katanya. (Humas PWI Pusat/rel)

Setujui RPJMD, Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan: Bobby Konsisten Terapkan Transparansi

0

DETEKSI.co – Medan, Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan apresiasi upaya Walikota Medan menambah kapasitas rumah sakit dalam menghadapi gelombang baru wabah Covid-19. Apresiasi juga disampaikan kepada para tenaga medis, sukarelawan, petugas yang berjuang dan bekerja sama menanggulangi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah,SE saat membacakan pendapat akhir fraksi atas persetujuan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, kemarin.

Sidang paripurna dewan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga didampingi Rajuddin Sagala dan T Bachrumsyah.

Walikota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Wakil Walikota Medan dan Sekda Medan Wiriya Alrahman hadir dalam sidang paripurna tersebut dan diikuti para pimpinan OPD secara virtual.

Berkaitan dengan RPJMD 2021-2026,Fraksi Partai Nasdem menyampaikan 15 poin masukan demi terlaksananya RPJMD secara benar.Diantaranya minta agar Pemko Medan punya indikator kinerja yang jelas dan terukur terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Mengenai UHC (Universal Health Coverage) harus bisa dilaksanakan secepatnya atau paling lama 3 tahun berupa BPJS gratis.
Dinas Pendidikan harus mampu membuat rasio jumlah kelas dan tempat duduk untuk 5 tahun ke depan sehingga mampu menampung kebutuhannya kebutuhan pendidikan.

Selain itu,Disperindag dan Diskop UMKM harus mampu menambah kanal online menunjang penjualan dan daya saing ditengah pandemi Covid-19.

Tidak kalah penting,Fraksi Partai Nasdem minta Dinas PU Medan segera memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sebab temuan di lapangan,ada infrastruktur yang masih bagus diperbaiki tapi yang sudah rusak dibiarkan.

Menyangkut PAD diminta untuk peningkatan pengawasan terutama terhadap pajak hotel, restoran dan retribusi parkir.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan menyetujui Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi Perda dengan rekomendasi agar Walikota Medan dan jajaran Pemko Medan tetap konsisten menerapkan prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam merealisasikan RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut. (Van)

Panwaslih Abdya Gandeng Kampus Untuk Mewujudkan Pengawasan Partisipatif

0

DETEKSI.co – Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya di kantor Panwaslih setempat, Kamis, (12/8/2021).

Adapun kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia untuk penguatan institusi.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Barat Daya, Rismanidar, S.Pd.I, MA, menyebutkan bahwa MoU yang ditandatangani ini sangat penting, karena selain mengawasi Pemilu dan Pilkada, Panwaslih juga perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dan elemen masyarakat.

“Dengan adanya MoU ini, partisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada semakin meningkat, sehingga kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Abdya semakin baik,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya , Ilman Sahputra, SE, M.Si, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal, selanjutnya nanti akan diwujudkan dalam kerja nyata berupa kegiatan-kegiatan yang mengarah ke pengawasan partisipatif.

“Penandatanganan kerjasama ini adalah langkah awal, karena kami sadar bahwa kami belum dapat mengawasi Pemilu dengan maksimal karena jumlah kami sangat terbatas, jadi kami mengajak berbagai elemen masyarakat terutama kampus dan mahasiswa untuk terlibat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 nanti”, ungkap Ilman Sahputra.

Pada sambutannya, Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya, Afdhal Jihad, S.Ag, M.Pd menyambut baik atas kerjasama sama tersebut.

“Kerjasama ini sangat penting dalam rangka kemajuan demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya, karena hanya segelintir orang yang memahami bahwa proses itu penting, lebih banyak orang itu maunya hasil,” ujar Afdhal Jihad.

“Penglibatan kampus dalam proses pengawalan demokrasi salah satunya bisa dalam bentuk kuliah umum, tentunya hal ini tidak memerlukan biaya yang besar,” lanjutnya.

Senada dengan Afdhal Jihad, ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya, Muchlis Muhdi, MA juga memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

“Untuk mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas tentunya perlu waktu. Jadi sangat tepat ketika Panwaslih melibatkan kampus untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik kedepannya, tentunya harapan kita ini bukan hanya sebatas kerjasama di atas kertas,” harapnya.

Kegiatan penandatangan ini juga turut disaksikan oleh Wakil Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Irwansyah, S.Pd, M.Pd dan Wakil Ketua STIT Muhammadiyah Abdya, Muhammad Taufik, SP, MP serta perwakilan pengurus BEM di dua sekolah tinggi tersebut. (Rob’s)

Polres Asahan Ungkap Motif Kasus Pembuangan Bayi di Aek Tarum

0

DETEKSI.co – Polisi Resort (Polres) Asahan ungkap motif pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan ditumpukkan sampah di Dusun III Desa Perkebunan Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, yang terjadi Rabu 11 Agustus 2021 sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat pers rilis, dihalaman Mapolres Asahan, Kamis (12/8/2021), menyampaikan tersangka pelaku pembuang bayi berinisial VP (18) adalah ibu kandung dari bayi tersebut dan berhasil diamankan dalam waktu beberapa jam setelah kejadian yang mengegerkan masyarakat.

“Pelaku adalah ibu kandung korban dan berhasil kita amankan bersama barang bukti celana pendek yang berlumuran darah, kemudian kain sarung yang berlumuran darah, ember dan handuk kuning,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan motif pelaku membuang bayi kandungnya sendiri, untuk menutupi kehamilan dan aibnya selama ini, juga bertujuan supaya bayi tersebut meninggal dunia sehingga kehamilannya tidak diketahui oleh siapapun.

“Tujuannya menutupi kehamilan dan aibnya selama ini, juga bertujuan sang bayi meninggal dunia sehingga kehamilannya tidak diketahui oleh siapapun, Alhamdulillah bayi tersebut berhasil diamankan dan kondisinya saat ini sehat-sehat dan masih hidup,” ungkap mantan Kapolres Tanjungbalai itu.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain yang turut membantu perbuatan pelaku, Kapolres mengatakan belum ada kemungkinan tersangka lain, sebab pelaku melakukan aksinya sendirian.

“Pelaku melahirkan di kamar mandi rumahnya secara sendirian, dan membuang bayi itu juga sendirian tanpa dibantu siapapun, dan orang tuanya juga tidak mengetahui kejadian tersebut,” tegas Kapolres.

Adapun pasal yang di persangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 Tahun. Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak. “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 Tahun 6 Bulan dan atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,-.(Dek)

Dishub Kab. Nias Barat Laksanakan Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat laksanakan sosialisasi UU No.22 Tahun 2009, bertempat di Tokosa Hall Kamis (12/08/2021)

Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009, dihadiri oleh Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan, Kadis KB, Sat  lantas Polres Nias , PTT Dinas Perhubungan Dan para undangan lainnya. Kamis, (12/08/2021).

Acara sosialisasi ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Aekhuka, yang dipandu oleh NiasTivis Zai SE, dan dilanjutkan dengan laporan panitia sekaligus pembukaan sosialisasi oleh Deritani Hia, S.Kom.

Pada kata arahan dan bimbingannya Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Pimpinan daerah sangat mengapresiasi sudah di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub), tanggap dan mau bekerja dalam mendukung kegiatan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat. Dan terlebih – terlebih Kepada Anggota polres Nias yang berkenan hadir pada acara sosialisasi ini dan berkenan menjadi narasumber.

Kemudian Sekda menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Nias Barat menghimbau kepada Anak anak SMA/ SMK Dan Adik adik PTT Dishub yang sudah menghadiri sosialisasi ini, agar kita dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat harus betul betul tetap mentaati rambu – rambu lalulintas agar terhindak dari kecelakaan,” Ucapnya.

Masih Sekda, ” Kadang kala Yang masih Pelajar SMA / SMK dalam membawa kendaraan tidak Pakai Helm akan walaupun Helm nya dibawa tetapi tidak dipakai. Sekali lagi kami himbau supaya disiplin dan tertiblah berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan”, Himbau Sekda.

Selanjutnya, pemaparan materi tentang UU No. 22 tahun 2009, dari Narasumber oleh Sat Lantas Polres Nias, Kadis Perhubungan Dan Kabid Pengembangan dan keselamatan, yang dipandu moderator oleh Merlin laia.

Sesuai pantauan wartawan deteksi.co, pelaksanaan sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat berjalan sukses, serta mematuhi protokol kesehatan. (Utema Gulo)