Beranda blog Halaman 1859

Polsek Teluk Mengkudu Himbau Masyarakat Disipilin Diri Patuhi Prokes

0

Deteksi.co – Sergai, Polsek Teluk Mengkudu gelar Operasi Yustisi Gempur Covid-19 dalam Rangka Penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Senin (09/08/2021).

Operasi digelar secara maraton di wilayah Desa se Kecamatan Teluk Mengkudu yang melibatkan 12 personil, 6 dari Kepolisian, 4 Koramil 09/TM, 1 orang Trantib Kecamatan Teluk Mengkudu dan 1 orang personil Puskesmas Sialang Buah.

Tim yang dimotori Polsek Teluk Mengkudu ini melakukan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin diri berdiam di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar.

Masyarakat juga diminta untuk mengkonsumsi asupan makanan bergizi agar menambah ketahanan Imun tubuh. Dan diingatkan, bila ada gejala Demam, Batuk dan filek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat. Sedangkan kepada pemilik usaha agar menyediakan cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun.

“Selain itu juga mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai Peraturan Pemerintah, serta memahami pentingnya menjaga jarak dan tatacara memakai masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat, berolah raga serta istirahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.

“Kita harapkan dengan gencar dilakukan himbauan seperti ini, masyarakat mengetahui Pergub tentang Prokes ini, biar mengerti sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Sehingga ke depannya mereka dapat mematuhi Prokes agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan suasana pun menjadi nyaman baik di tempat Ibadah serta kegiatan masyarakat di jalan”, pungkasnya.(Budi)

Sumber: Kasi Humas Polres Sergai.

Satlantas Polres Sergai Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas Serta Disiplin Prokes

0

Deteksi.co – Sergai, Satlantas Polres Sergai melalui Unit Dikyasa melakukan Himbauan Dikmas dan Sosialisasi dalam rangka Operasi Yustisi tentang Peningkatan Disiplin dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Virus Corona Covid 19, kepada para pengendara, di Jalinsum, Jalan Raya Simpang Pantai Kelang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (09/08/2021)

Kegiatan yang dilakukan adalah memberikan penerangan atau Publik Address tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Pencegahan virus Corona sebagai bagian dari pelayanan Polri.

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak pakai masker, serta menempelkan Stiker yang bertuliskan Ayo Pakai Masker di kenderaannya.

Kasatlantas Polres Serdang Bedagai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Basuni SH SIK, mengatakan kegiatan Publik address atau himbauan kepada pengendara dan masyarakat sekitar ini dilakukan agar tertib berlalu lintas mengutamakan keselamatan dan disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes) guna pencegahan Covid -19, dengan selalu menerapkan 5 M di manapun berada.

Di samping itu kata Agung, kesempatan ini juga untuk memberikan himbauan kepada Pengendara serta masyarakat sekitar yang sedang beraktivitas di Pagi hari tentang diberlakukannya PPKM DARURAT di Kota Medan serta menyampaikan tentang langkah langkah pencegahannya demi memutus penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah, kegiatan Himbauan dan Pencegahan virus Corona berjalan dengan lancar dan baik. Pengendara yang melintas di jalinsum Simpang Pantai Kelang Wilkum Polres Serdang Bedagai (Sergai) Mengucapkan terima kasih serta menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Covid – 19 yang sudah menjadi pandemic”, tukasnya.( Budi).

Sumber : Kasi Humas Polres Sergai.

Lantik 13 Pejabat Administrator, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kerja Jujur dan Ikhlas

0

DETEKSI.co – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 13 pejabat administrator atau eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut,  di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (9/8/2021).

Adapun nama-nama yang dilantik yaitu Murdianto sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Syahdan Lubis sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Muna Lubis sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Sofyan Ahmadi Hutasuhut sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Muh Rasadi Nasution sebagai Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Biro Administrasi Pembangunan.

Novriana sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setdaprovsu, Zubir sebagai Kepala Bidang Rumah Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dahliana sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Budi Syaputra sebagai Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga, Josua Sinurat sebagai Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga.

M Tohir sebagai Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga, Apri Sugiarto sebagai Kepala UPT Kebakatan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga, Alamsyah Harahap sebagai Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Panyabungan Dinas Sosial.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar selalu bekerja jujur, berani, tulus dan ikhlas. “Selalu kalian jujur, jangan merasa paling hebat, selalu cari referensi dalam bekerja, itu pegangan kita, kitab suci itu juga referensi,” kata Gubernur.

Dikatakan Gubernur, pejabat administrator merupakan sumber referensi bagi pejabat eselon II dalam mengambil keputusan. Untuk itu, Gubernur menekankan kerja sama adalah kunci dalam keberhasilan program.

“Bekerjasamalah kalian, karena tidak ada pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri-sendiri, apalagi pekerjaan kita ini tujuannya untuk menyejahterakan rakyat Sumut,” ujar Gubernur.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Mhd Fitriyus, Kepala BKD Sumut Faisal Arif Nasution, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ardan Noor. (Irwan Ginting)

Kapoldasu Pantau Vaksinasi Tahap  II di Taput, Warga yang Vaksin pegang Bendera Merah Putih

0

DETEKSI.co – Taput, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pantau langsung pelaksanaan Vaksinasi Tahap II di Kab.Tapanuli Utara Tepatnya di Sopo Partungkoan, Kec.Tarutung, Senin (9/8/2021).

Tiba di Kab.Taput sekitar pukul 10.30 wib dengan Helikopter,Rombongan Kapoldasu didampingi Karo Ops Kombes Pol DS Tarigan, Kabid TI Kombes Pol . R. Sinambela dan  Dirkrimsus Kombes Pol J.C Nababan. Rombongan disambut oleh Kapolres Taput AKBP.Muh.Saleh, Dandim 0210/TU,Letkol CZi Roni Agus widodo,Wakil bupati Taput Sarlandi Hutabarat dan ketua DPRD Poltak Pakpahan tinjau pelaksanaan Vaksinasi tahap II.

Dalam peninjauan tersebut, Kapoldasu berinteraksi langsung dengan peserta vaksinasi. Termasuk juga memberi nasehat dan dukungan  kepada peserta Vaksinasi agar tetap semangat dan jangan takut untuk di Vaksin.

“Saya mohon bantuan media untuk dibantu dalam menyadarkan  masyarakat dalam pelaksanaan Prokes.Percayalah,Tuhan akan membantu kita”ujar
Kapoldasu.

Dijelaskan Kapoldasu,hari ini pelaksanaan vaksinasi Tahap II di Kab.Taput akan dimaksimalkan  karena sudah diberikan dukungan vaksin dari Pemerintah Pusat.

Dan hari ini target sekitar 3000 orang,dan vaksinasi akan terus berlangsung sesuai Target pemerintah sekitar 2 juta orang mendapatkan vaksin setiap hari l.

“Hari kita maksimalkan Vaksinasi II, karena sudah diberikan dukungan vaksin dari pusat. Targetnya hari ini 3000, saya berharap forkopimda bersama sama terus melaksanakan kegiatan vaksinasi ini.Sehingga Heart community  masyarakat khususnya kab.Tapanuli utara bisa tercapai” tutur Kapoldasu.

Saat meninggal tempat , Kapolda menyampaikan terimakasih yang sebanyak banyak nya kepada Forkopimda, Seluruh masyarakat dan insan pers,  atas kerjasama nya sehingga  pelaksanaan vaksin ini berjalan dengan baik. (EN)

Update Covid-19 di Samosir Tambah 26 Kasus Baru, 31 Sembuh, dan 2 Meninggal Dunia

0

DETEKSI.co – Pangururan, Bupati Samosir selaku ketua Satgas Covid-19 menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya 2 warga Samosir terpapar Covid-19 yaitu: (1) TS, Selasa (3/8/2021) kemarin, Perempuan, 85 Tahun, Sosor Dolok, Kecamatan Harian; meninggal dunia di rumah tanggal (8/8/2021); dan (2) MS, (28/7/2021), Perempuan, 76 Tahun, Huta Godang Desa Sinabulan, Kecamatan Pangururan, meninggal dunia (2/8/2021). Kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan Tuhan penghiburan dalam menghadapi dukacita ini.

Data perkembangan Covid-19  yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir hari ini, minggu (8/8/2021), tambah 26 kasus baru; 31 sembuh, dan kumulatif konfirmasi positif 1.392 sejak Tahun 2020.

Dari data di atas angka sembuh lebih tinggi dari angka kasus baru, kita berharap melalui perpanjangan PPKM mikro  kasus per harinya dapat semakin menurun yang didukung oleh konsistensi pelaksanaannya secara nyata di lapangan setiap harinya.

Selain itu, penjagaan pintu-pintu masuk secara ketat; pelarangan pelaksanaan pesta adat istiadat pernikahan kecuali untuk acara adat meninggal dunia; dan pendisiplinan 5M (memakai masker; mencuci tangan; menjaga jarak; mengurangi mobilitas; dan menjauhi kerumunan) berhubungan erat dengan penurunan angka konfirmasi positif harian. Karenanya, secara khusus pada hari Rabu (11/8/2021) Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, para petugas jaga pada pintu-pintu masuk ke Samosir perlu secara tegas tidak mengizinkan pelaku perjalanan masuk ke Samosir jika tidak melengkapi syarat-syarat yang diminta yaitu surat vaksin dan hasil rapid test 2×24 jam.

Kita berharap, meskipun batas waktu PPKM mikro telah berakhir, pelaksanaan SOP bagi pelaku perjalanan tetap diberlakukan dalam upaya pengendalian Covid-19 dan membuat Kabupaten Samosir kembali kepada zona hijau.

Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir berharap dalam beberapa waktu ke depan penurunan angka kasus konfirmasi positif dapat ditekan dengan PPKM mikro secara ketat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Testing dan tracing tetap dilakukan untuk memastikan peta persebaran Covid-19 secara riil di seluruh Kabupaten Samosir.

Berikut Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir per hari ini, Minggu, (8/8/2021) yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dengan rincian 26 kasus baru, 31 sembuh, dan 2 meninggal dunia. Secara kumulatif, kasus aktif 383 orang, meninggal dunia 35 orang sejak merebaknya Covid-19 2020 lalu.

I. Suspek: 5 orang

II. Probable: 2 orang

III. Kumulatif Kasus Aktif: 383 orang

Data 26 kasus baru yaitu:

1. SS 07/08/21, Lk, 42 Tahun, Silintong Dusun I Pardomuan Simanindo, Isolasi Mandiri
2. JS, 07/08/21, Lk, 37 Tahun, Hutagalung Harian, Isolasi Mandiri
3. SBCA, 07/08/21, Pr, 6 Tahun, Cinta Dame Simanindo, Isolasi Mandiri
4. JNFS, 07/08/21, Pr, 38 Tahun, Cinta Dame Simanindo, Isolasi Mandiri
5. ES, 07/08/21, Pr, 16 Tahun, Siogung-Ogung Pangururan, Isolasi Mandiri
6. US, 06/08/21, Lk, 45 Tahun, Pardomuan Simanindo, Isolasi Mandiri
7. DBFS, 07/08/21, Lk, 9 Tahun, Silintong Dusun I Pardomuan Simanindo, Isolasi Mandiri
8. KS, 07/08/21, Lk, 12 Tahun, Huta Gurgur Parmonangan Simanindo, Isolasi Mandiri
9. LP, 06/08/21, Pr, 42 Tahun, Pasar Sirongit  Parmonangan Simanindo, Isolasi Mandiri
10. LM, 06/08/21, Pr, 34 Tahun, Tapian Nauli Desa Parmonangan Kec.Simanindo, Isolasi Mandiri
11. SUSMS, 07/08/21, Pr, 40 Tahun, Silintong  Pardomuan Simanindo, Isolasi Mandiri
12. HPS, 07/08/21, Pr, 38 Tahun, Huta Gurgur Parmonangan Simanindo, Isolasi Mandiri
13. DNR, 06/08/21, Pr, 18 Tahun, Dusun Xiii Jl.Merpati  Mulio Rejo Sunggal Deli Serdang, Isolasi Mandiri
14. MCJS, 07/08/21, Lk, 6 Tahun, Hutagalung Harian, Isolasi Mandiri
15. CMAS, 07/08/21, Lk, 0 Tahun 8 Bulan, Hutagalung Harian, Isolasi Mandiri
16. ROP, 06/08/21, Lk, 12 Tahun, Tapanuli Desa Parmonangan Kec.Simanindo, Isolasi Mandiri
17. WRMP, 06/08/21, Lk, 10 Tahun, Tapian Nauli Desa Parmonangan Kec.Simanindo, Isolasi Mandiri
18. NPS, 06/08/21, Pr, 59 Tahun, Tapian Nauli Desa Parmonangan Kec.Simanindo, Isolasi Mandiri
19. RP, 06/08/21, Lk, 24 Tahun, Tapian Nauli Desa Parmonangan Kec.simanindo, Isolasi Mandiri
20. AS, 07/08/21, Lk, 23 Tahun, TukTuk Siadong, Isolasi Mandiri
21. MMS, 06/08/21, Pr, 43 Tahun, Pardomuan Simanindo, Isolasi Mandiri
22. TEP, 07/08/21, Lk, 16 Tahun, Sosor Dolok Harian Samosir, Isolasi Mandiri
23. MS, 07/08/21, Pr, 54 Tahun, Tuktuk Siadong, Isolasi Mandiri
24. MBS, 07/08/21, Lk, 15 Tahun, Sosor Sitedak Parmonangan Simanindo,Isolasi Mandiri
25. YAS, 06/08/21, Pr, 12 Tahun, Pardomuan Lestari Indah Siantar Simalungun, Isolasi Mandiri
26. SS, 07/08/21, Pr, 56 Tahun, Siogung-Ogung Pangururan, Isolasi Mandiri

IV. Kumulatif Sembuh: 974 orang
Data 31 sembuh yaitu:
1. RG, 27/07/21, Pr, 74 Tahun, Desa Pardomuan Kec.Onanrunggu
2. SS, 26/07/21, Lk, 48 Tahun, Desa Aek Sipitudai Kec. Sianjur Mulamula
3. ES, 28/07/21, Lk, 27 Tahun, Parpasir Desa Boho Kec. Sianjur Mulamula
4. RS, 27/07/21, Pr, 44 Tahun, panahatan, desa: simbolon purba kec Palipi
5. HS, 22/07/21, Lk, 57 Tahun, Desa Panampangan Kecamatan Pangururan
6. MT, 23/07/21, Pr, 69 Tahun, Jl. Nahum Situmorang Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan
7. LN, 21/07/21, Pr, 50 Tahun, Desa Sait Nihuta Kecamatan Pangururan
8. LIS, 21/07/21, Pr, 30 Tahun, Desa Sait Nihuta Kecamatan Pangururan
9. MHS, 21/07/21, Pr, 42 Tahun, Desa Hutanomora Kecamatan Panguruan
10. TS, 20/07/21, Pr, 24 Tahun, Desa Saitnihuta Kecamtan Pangururan
11. RB, 19/07/21, Lk, 26 Tahun, Hariara Tolu Desa Parsaoran Kecamatan Pangururan
12. SS, 14/07/21, Pr, 39 Tahun, Desa Hutagalung Kecamatan  Harian
13. AS, 27/07/21, Pr, 40 Tahun, Desa Lumban Suhi suhi Toruan Kec.Pangururan
14. KPK, 26/07/21, Pr, 25 Tahun, Kel.Pintusona Kec.Pangururan
15. PNMS, 26/07/21, Pr, 36 Tahun, Desa Pardomuan I Kec.Pangururan
16. NM, 26/07/21, Pr, 37 Tahun, Desa Pardomuan I Kec.Pangururan
17. KAS, 28/07/21, Pr , 29 Tahun, Desa Pardomuan I Kecamatan Panguruan
18. RDP, 26/07/21, Pr, 30 Tahun, Kel.Pintusona Kec.Pangururan
19. IS, 22/07/21, Pr, 38 Tahun, Kelurahan Pintosuona Kecamatan Pangururan
20. AT, 22/07/21, Lk, 39 Tahun, Dusun I Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan
21. EHS, 23/07/21, Pr , 35 Tahun, Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan
22. JSM, 28/07/21, Lk, 40 Tahun, Desa Rianiate Kec.Pangururan
23. TS, 22/07/21, Pr, 30 Tahun, Desa Siogung-Ogung Kecamatan Pangururan
24. TSU, 22/07/21, Pr, 24 Tahun, Desa Sigaol Marbun Kecamatan Palipi
25. TS, 23/07/21, Pr, 67 Tahun, Desa Huta Namora Kecamatan Pangururan
26. DS, 24/07/21, Pr, 40 Tahun, Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan
27. TMT, 24/07/21, Lk, 39 Tahun, Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan
28. EIS, 28/07/21, Pr, 35 Tahun, Jl.Ronggurnihuta Desa Huta TinggiKecamatan  Pangururan
29. HPH, 31/07/21, Pr, 38 Tahun, Parlondut Pangururan
30. TW, 30/07/21, Lk, 23 Tahun, Aspol Samosir
31. KS, 27/07/21, Pr, 65 Tahun, Lumban Tongatonga
V. Kumulatif Meninggal Dunia: 35 orang
Data 2 meninggal dunia yaitu:
VI. Kumulatif kasus 1.392 sejak 2020 lalu. (EN)

Ketum DPP KJL Raya: Beri Warna Baru dan Target Kerja Organisasi

0

Deteksi.co – Sergai, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya (DPP KJL RAYA) melaksanakan Rapat Pengurus DPP Minggu (8/8/21), Ruang VIP Pondok Bang Haji, Rantauprapat, pukul 14.30 WIB.

Dalam rapat yang hadiri Ketua Umum Ulfian Hamdani, S.Pd., M.A.P dan didampingi Sekretaris Jenderal Wanto, S.Pd.I., M.Pd dan Bendahara Umum Lastri serta para Pimpinan Pusat lainnya Sukino, Nur Santoso, SE., M.A.P, Edi Mardianto, S.Pd, ditambah pengurus baru Agus Sarwoko SP,
Agus Priyono.

Dalam intern membahas dinamika dan pergerakan organisasi, diskusi terkait dengan pergantian (resuffel) Pengurus DPP Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya serta pemaparan tupoksi dan target kerja organisasi kedepannya.

“Ada beberapa orang yang ditunjuk sebagai pimpinan organisasi yang baru yaitu Hermanto dan Akhfal Fahri namun alasan kesehatan yang kurang memungkinkan maka tidak dapat hadir pada saat rapat.”

Dalam kesempatan tersebut turut diundang hadir Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) organisasi Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya Maniso, ST.

“Saya sangat bangga atas perkembangan KJL RAYA hingga saat ini. Karena saya mengikuti dari awal berdiri dan lahirnya organisasi ini.
Dinamika dalam organisasi itu wajar, itu terjadi di banyak organisasi yang pernah saya ikuti. Ada pengurus yang keluar dan ada yang masuk di sebuah organisasi itu biasa.” ujar Maniso, yang juga merupakan ketua DPD Kolaborasi Pemuda Indonesia (KOPI) Labuhanbatu.

Lanjutnya “Saya meminta mari kita menciptakan gagasan satu produk untuk satu bidang yang ada di DPP KJL RAYA ini.

Kita fokus untuk melaksanakan program kerja tersebut. Dengan demikian maka kita dapat mengetahui akan kearah mana KJL RAYA kita bawa. Jika gagasan tersebut baik maka berdampak baiklah kedepannya, begitu juga sebaliknya, mari kita bersama-sama dalam membangun KJL RAYA ini hingga kita akan dapat melihat kebaikan sosial yang bernilai pahala pada perkembangan dan pergerakan KJL RAYA kedepannya” jelasanya.

Melalui pesan WhatsApp Ketua Umum Ulfian Hamdani, S.Pd., M.A.P, kepada Deteksi.co mengatakan “Saya sangat berharap banyak kepada pengurus baru yang ditunjuk, target kerja yang ditetapkan sebagai seorang pimpinan pada organisasi ini. Untuk dapat memberi warna baru dan bersama-sama aktif dalam pergerakan organisasi dan mengembangkan KJL RAYA, serta nuansa yang bersifat sosial agar tumbuh rasa saling bergotong royong, peduli, serta lebih bisa merespon masukan – masukan dari berbagai elemen masyarakat guna kokohnya Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya (KJLR) ini “tutupnya.(Budi)

Bupati Asahan Pimpin Apel Penyemprotan Massal Mengatasi Penyebaran Covid-19

0

DETEKSI.co – Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kodim 0208/Asahan, Polres Asahan dan Lions Club 307 A2 Golden Estate melakukan penyemprotan massal eco enzime diseputaran Kota Kisaran dengan menggunakan Mobil Water Canon Polres Asahan, Mobil Damkar Satpol PP Kabupaten Asahan dan beberapa Sepeda Motor Babinsa Kodim 0208/Asahan, Senin (09/08/2021).

Sebelum melakukan penyemprotan massal diseputaran Kota Kisaran, Bupati Asahan H. Surya, BSc yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan memimpin apel di Halaman Posko Komando Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan kepada seluruh personil, yang akan melakukan penyemprotan massal tersebut

Pada amanatnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, pada momentum penyemprotan massal ini kami harapkan kerjasama masing masing instansi untuk dapat berbuat dalam mengatasi masalah situasi pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia, umumnya di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.

H. Surya juga mengatakan, pandemi Covid-19 ini adalah persoalan kita bersama, musuh kita yang tidak kasatmata namun nyata adanya yang berdampak pada semua aspek kehidupan di masyarakat.

“Maka dari itu saya mengajak, kepada instansi yang terkait untuk bekerjasama mengatasi ataupun meringankan bahkan menghilangkan virus ini diwilayah Indonesia pada umumnya, dan Kabupaten Asahan khususnya,” kata H. Surya.

Diakhir amanatnya Bupati Asahan menghimbau kepada seluruh satuan TNI, Polri, Instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesehatan kita dengan cara yang sederhana, dengan Patuhi Protokol Kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Dikesempatan ini Bupati Asahan bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, Distrik Gubernur Lions Club 307 A2 Golden Estate, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 0208/Asahan dan Ketua Jalasenastri Lanal Tanjung Balai Asahan melepas personil yang akan melakukan penyemprotan massal diseputaran Kota Kisaran.(Dek)

UPTD Puskesmas Rawat Inap Hilifadolo Komit Laksanakan Pelayanan Prima

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyambut kedatangan dan memberikan pengarahan kepada Kepala dan Seluruh Pegawai UPTD Puskesmas Rawat Inap Hilifadolo Kecamatan Moro’o bertempat di Ruang Kerja Bupati, Senin (09/08/2021).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan pengarahan kepada mereka untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Ibu kapus silahkan diberdayakan potensi yang ada. Tolong diarahkan pegawai dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kita,” Tutur Bupati.

Kepala Puskesmas Rawat Inap Hilifadolo Kecamatan Moro’o Katarina Hulu, A.Md, SKM menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini bupati Nias Barat bapak Khenoki Waruwu atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan.

“Saya (Kapus) selaku kepala Puskesmas Rawat Inap Hilifadolo Kecamatan Moro’o sangat berterima kasih kepada Bupati Nias Barat bapak Khenoki Waruwu telah memperhatikan kami, memberikan arahan dan bimbingan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat khususnya di Puskesmas Rawat Inap Hilifadolo”, Ujarnya.

Sesuai pantauan wartawan deteksi.co, pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan para pegawai UPTD Puskesmas Rawat inap Hilifadolo berlangsung baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Utema Gulo)

Tim Independen Telusuri Persoalan TPL dengan Masyarakat Natumingka ” Tidak Murni Soal Tanah Ulayat ”

0

DETEKSI.co – Medan, Tim independen yang tergabung dalam Forum LSM Sumut telah melakukan investigasi terkait persoalan yang terjadi di Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba dari tanggal 20-22 Juni lalu. Termasuk desa-desa di sekitarnya seperti Desa Parsoburan Barat Dusun Tungkonisolu, Desa Simare Dusun Na Tinggir dan Desa Lintong.

Investigasi itu dilakukan terkait pro dan kontra masyarakat terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terlebih terkait lahan Konsesi  yang dikelola TPL tapi diklaim masyarakat sebagai tanah ulayat. Berbagai penyebab ditemukan tim mengapa masyarakat bisa berbenturan dengan pihak PT TPL.

Hal itu akibat adanya kepentingan beberapa kelompok yang  sengaja membenturkan masyarakat dengan PT TPL. Pola pemikiran dan ketidakpahaman masyarakat terhadap apa yang terjadi telah dimanfaatkan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Tim independen ini terdiri dari Badia Tampubolon, Juliater Lubis, Togang Sitorus, Hubert Nainggolan dan Dani Manik. Mereka terdiri dari pengurus berbagai LSM yang bergabung dan menamakan Forum LSM Sumut. Mereka menyampaikan hasil rangkuman investigasi mereka kepada wartawan, Minggu (8/8) di Medan.  Narasumber yang mereka himpun adalah, Camat Borbor, James Pasaribu, Kepala Desa Natumingka, Kastro Simanjuntak, salah satu warga desa Natumingka N Simanjuntak, Masden Tinambunan sebagai Ketua Kelompok Tani Desa Sionom Hudon, Pinus Sitanggang sebagai Ketua Kelompok Tani Huta Marsada Bintang Meriah Desa Simataniari, Sahat Panjaitan dan lainnya.

Berdasarkan investigasi dilakukan di Desa Natumingka, ada kelompok masyarakat desa menuntut tanah adat/ulayat seluas 2.409,7 Ha. Luasan tanah adat tersebut diklaim milik masyarakat Desa Natumingka keturunan Op Punduraham dan 4 dusun yang ada di sekitar Natumingka yaitu Dusun Golat, Dusun Huta Bagasan, Dusun Huta Ginjang dan Dusun Simpang III. Masyarakat mengklaim berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki seperti batas-batas alam dan adanya kuburan-kuburan leluhur mereka. Dengan bukti-bukti sejarah leluhur inilah masyarakat menyatakan tanah itu sah milik mereka. Klaim masyarakat desa Natumingka keturunan Op Punduraham inilah memicu terjadinya insiden tanggal 18 Mei 2021 yakni bentrokan  antara masyarakat dengan pihak TPL yang bermaksud menanam kembali eucalyptus di areal yang disebut sebagai tanah ulayat mereka. Bahkan di desa Natumingka sendiri sudah terjadi pro dan kontra terhadap PT TPL walaupun mereka masih dalam satu keturunan.

Keterangan yang diperoleh tim  dari berbagai sumber masyarakat sekitar desa yang berdampingan dengan desa Natumingka menyebutkan, persoalan ini muncul setelah ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 “Tentang Hutan Adat dan Hutan Hak “. Dasar ini mereka pakai untuk melegalkan tuntutan mereka, walau mekanismenya tidak dimiliki dan diketahui sama sekali.

Sementara kilas balik, sejak awal berdirinya PT TPL tidak ada tuntutan seperti yang dimaksud, bahkan sejak periode tanam 1 tahun 1990/1991 sampai dengan periode tanam ke 5 tahun 2018 tidak pernah muncul tuntutan masyarakat desa Natumingka mengenai tanah adat mereka. Namun setelah masuk masa tanam periode ke 6 tahun 2021 barulah semakin kuat tuntutan tersebut.

Tim independen melihat tuntutan masyarakat desa Natumingka sudah tidak murni lagi, hal ini disimpulkan setelah turun mendengar keberadaan salah satu Komunitas/LSM di dalam tuntutan masyarakat itu. Keberadaan Komunitas atau LSM ini dinilai tidak rasional dalam melakukan dukungan gerakan menuntut tanah adat karena tidak memiliki bukti-bukti sejarah yang otentik serta perlakuan hukum adat  berkesinambungan yang berlaku di dalam struktur masyarakat itu sendiri.

Bahkan gerakan tersebut baru dua tahun ini diperjuangkan. Sehingga tim merasakan gerakan lembaga/LSM ini memiliki agenda-agenda terselubung dibalik tuntutan masyarakat Natumingka.

Akhirnya, tim menyimpulkan, bahwa masyarakat desa Natumingka tidak memiliki acuan atau data-data pendukung untuk mengkalim bahwa lahan Konsesi itu adalah tanah adat/ulayat. Masyarakat hanya mengacu terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P 21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 “Tentang Hutan Adat dan Hutan Hak “ yang mendorong masyarakat jadi terinspirasi untuk menuntut. Tanah yang diklaim masyarakat desa Natumingka keturunan Op Punduraham Simanjuntak seluas 2.409,7 hektar berada dalam Kawasan Hutan Lindung Toba Habinsaran atau Hutan Register 79. Pada awalnya masyarakat desa Natumingka murni memperjuangkan tanah adat, namun setelah adanya provokasi pihak tertentu mulailah dihembuskan tuntutan agar PT TPL ditutup.

Masyarakat Desa Natumingka meminta agar semua pihak menahan diri terkait lahan yang dianggap status quo melalui kesepakatan Pemkab Toba beserta Kepala Desa. Mereka diminta untuk tidak menanami eucalyptus sampai adanya keputusan terkait status lahan tersebut. Sementara kawasan yang diklaim masyarakat Desa Natumingka adalah lahan Konsesi yang diberikan Pemerintah hak pengelolaannya kepada PT TPL berdasarkan SK Menhut No. 236/Kpts-IV/1984 dan SK No. 493/Kpts-II/1992 jo SK No. 307/MENLHK/SETJEN/HPL.0/7/2020 tanggal 28 Juli 2020 dengan status Hutan Produksi.

Masyarakat di desa Natumingka sejak di advokasi oleh salah satu Komunitas di sana, mulailah muncul tuntutan pelepasan tanah adat keturunan Op.Punduraham. Sementara selama 5 periode tanam (RKT 1990/1991 periode tanam 1 – RKT 2003/2004 periode tanam 2 – RKT 2009 periode tanam 3 – RKT 2014 periode tanam 4 – RKT 2018 periode tanam 5) tidak ada klaim masyarakat Desa Natumingka atas lahan konsesi tersebut.  Namun sejak RKT 2021 periode tanam ke 6 baru muncul klaim tanah adat oleh pomparan Op Punduraham.

Bahwa memang ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja memutar balikkan fakta di medsos tentang pembongkaran makam leluhur di desa Natumingka. Padahal kenyataannya, masyarakat sendiri bersama raja adat desa, disaksikan oleh salah satu Komunitas/LSM  membongkar makam leluhur mereka sendiri lalu memindahkannya ke tempat yang lebih layak.

Dari hasil wawancara tim independen dengan beberapa tokoh masyarakat maupun ketua kelompok tani di sekitar Kawasan Lahan Konsesi PT TPL, masyarakat banyak terbantu baik melalui KTH, bantuan CSR, bantuan bibit kemenyan, kopi, cabai, jagung juga tanaman tumpang sari lainnya yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat.

                Tim independen ini melihat, ada Komunitas/LSM tersebut  memanfaatkan situasi di desa Natumingka yang memiliki misi lain dibalik agenda tuntutan masyarakat adat, yang mengatakan masyarakat Desa Natumingka sebenarnya adalah korban PT TPL. Tim telah melihat langsung dan mendokumentasikan secara audio visual semua kontribusi PT TPL di berbagai desa dan dusun yang ada di daerah kawasan Hutan Tanaman Industri. “ Tidak ada perusakan lingkungan dan penyerobotan lahan oleh PT TPL tetapi yang kami saksikan sendiri adalah penanaman kembali eucalyptus sebagai tanaman industri dan PT TPL mengelola di atas lahan konsesi mereka sebagaimana hak pengelola,” kata Badia Tampubolon.

Tim menyarankan agar PT TPL tetap menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk mengelola lahan warga dan lahan Konsesi yang sifatnya menguntungkan masyarakat. Perusahaan supaya menyalurkan CSR secara proporsional untuk peningkatan ekonomi, sosial dan lingkungan masyarakat desa Natumingka. “Memberikan edukasi kepada masyarakat secara aktif dengan melibatkan pemerintah daerah maupun pusat, terutama tentang peraturan-peraturan yang menyangkut tanah adat. Melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media tentang keberadaan perusahaan dengan dampak positifnya kepada peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Tampubolon.

Selain menjalin kerjasama dalam pengelolaan lahan masyarakat, tim juga menyarankan agar perusahaan memperbanyak ruang bagi tenaga BHL (Buruh Harian Lepas) untuk penduduk lokal. Kebijakan PT TPL dalam pemberian dana CSR yang diambil dari 1% Net Sale sudah sangat tepat dan sangat besar jumlahnya, sehingga akan mampu membantu mensejahterahkan masyarakat sekitar perusahaan. Agar pihak-pihak lain tidak melakukan provokasi, sehingga terjalin hubungan baik masyarakat dan perusahaan tetap terjaga.

Kepada pihak-pihak yang menyuarakan tuntutan tanah adat, penyampaiannya agar dilakukan secara prosedural kepada pemerintah, bukan mengganggu iklim investasi yang dilakukan PT TPL. Pemerintah diminta agar menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam berinvestasi di kawasan lahan Konsesi yang dikelola PT TPL.

Tim lainnya di luar Desa Natumingka diketuai Dani Manik mengatakan, bahwa yang melatar belakangi tim lakukan investigasi adalah, sebagai putera Batak ingin memberikan sumbangsih kepada pemerintah agar dapat melakukan upaya kebijakan yang tepat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi antara PT TPL dengan masyarakat tanpa dipengaruhi oleh kepentingan  pihak lain.

“Kami tidak rela akibat permasahan tersebut jadi menimbulkan rusaknya sosial budaya adat Batak  Dalihan Natolu yaitu: Somba Marhula-hula, Elek Marboru, Manat Mardongan Tubu. Falsafah ini sudah ternodai di Toba akibat permasalahan tersebut. Kami mendukung upaya pemerintah lewat SK Menhut No 352 tahun 2021 yang membentuk tim terdiri dari berbagai unsur. Kami mengusulkan agar kami dilibatkan di lapangan sebagai penyeimbang, karena tim kami objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pihak-pihak lain,” tutur Dani Manik. (trs)

Anggota DPRD Medan Minta OPD Mampu Sukseskan Pelayanan Dasar Kebutuhan Masyarakat

0

DETEKSI.co – Medan, Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar yang tergabung dalam Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021 2026 minta komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan mampu mensukseskan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan. Pimpinan OPD diharapkan mampu bekerjasama setiap menjalankan program.

Hal tersebut disampaikannya ketika Pansus bersama Bappeda Kota Medan melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Medan di ruang banggar Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Minggu (08/08/2021). Rapat dipimpin Ketua Pansus Sudari ST didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek), Parlindungan Sipahutar, Haris Kelana Damanik, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Hendri Duin dan Afif Abdillah. Hadir juga Kepala Bapeda Kota Medan, Benny Iskandar didamping sekretaris dan staf lainnya.

Disampaikan Parlindungan Sipahutar, pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, adminduk dan keamanan harus skala prioritas.

“Apalagi masalah pendidikan harus difokuskan soal pemerataan disetiap wilayah. Pemko Medan supaya berkewajiban melayani warganya wajib belajar 12 Tahun”, sebut Parlindungan.

Guna mendukung itu perlu pendirian sekolah SMP bahkan SMA di setiap Kecamatan. “Bukan seperti saat ini, warga kesulitan mendapat sekolah negeri akibat alasan zona. Sama hal nya soal peningkatan mutu pendidika agar menjadi perhatian ke depan,” ujar Parlindungan.

Begitu juga soal jaminan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Diharapkan, Pemko Medan dapat memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya. “Tahun 2023 kita harapkan seluruh warga Medan sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis. Minimal warga tercover PBI di kelas III pelayanan gratis di rumah sakit,” tambah Parlindungan

Bukan itu saja, Parlindungan juga menyoroti RPJMD Pemko Medan 2022-2026 yang tidak memiliki program penataan Taman Pemakaman Umum (TPU). “Pada hal keberadaan TPU saat ini sudah sangat krisis di Kota Medan, penataan jangan diabaikan. Bagaimana pula kalau 5 tahun ke depan. Ini kita harapkan menjadi perhatian serius,” tegas Parlindungan.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya Haris Kelana Damanik juga menyoroti program Pemko Medan terkait penanggulangan banjir rob di daerah Medan Utara. Untuk itu, Haris minta RPJMD agar dievaluasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar menyebut akan tetap menjadi perhatian Pemko Medan.(Red/Van)