Beranda blog Halaman 442

Rico Waas Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025

0

DETEKSI.co-Medan, Usai Salat Tarawih dan diguyur gerimis yang rapat, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi sejumlah perangkat daerah terkait meninjau lokasi Ramadan Fair XIX Tahun 2025 di Taman Sri Deli Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (7/3/2025).

Peninjauan ini dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan untuk melihat kondisi akhir persiapan digelarnya Ramadan Fair. Sebab, Sabtu (8/3/2025), even yang digelar Pemko Medan untuk memeriahkan bulan Ramadan dan diisi dengan, bazar, festival kuliner, pertunjukan seni dan perlombaan bernuansa ini akan dibuka.

Setibanya di lokasi, Rico Waas yang mengenakan jaket krem dipadu celana hitam dan mengenakan topi hitam selanjutnya melihat sejauh mana persiapan yang telah dilakukan. Sebab, pria berdarah Maluku ini ingin event yang digelar rutin setiap bulan Ramadan ini berjalan sukses dan lancar.

Panggung utama, stand serta area perhelatan event yang akan berlangsung mulai 8-27 Maret ini tak luput dari amatan Rico Waas. Terlihat pria berkacamata kelahiran Medan 5 Juli 1986 ini beberapa kali memberi arahan perhelatan ini tampil baik dan memuaskan seluruh pengunjung yang datang.

Kehadiran Rico Waas mendapat sambutan hangat sejumlah warga yang berada di lokasi. Selain menyapa, momen itu juga digunakan warga untuk berswafoto dengan pria yang dikenal humble, murah senyum dan baru dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Wali Kota Medan bersama Wakil Wali Kota H Zakiyuddin pada 20 Februari 2025 tersebut.

Selama 19 hari perhelatan bergulir, pengunjung yang datang dapat menikmati tausiah sebelum buka puasa setiap harinya hingga penampilan band lokal usai Salat Tarawih.

Tidak hanya itu saja, Ramadan Fair XIX juga menghadirkan bazar kuliner dan UMKM, Medan Talen Performa, aneka perlombaan, tablig akbar Nuzulul Quran, Islamic Corner dan hiburan artis nasional. Selain di Taman Air Deli, Ramadan Fair XIX juga digelar di Lapangan Warna Warni Martubung.(Red/d)

Wabup Adlin Tekankan Pentingnya Miliki Visi dalam Mencapai Kesuksesan

0

Deteksi.co – Sergai, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, menjadi pembicara dalam seminar Getting to Know Your Dream yang diselenggarakan di Pesantren Al Azhar Asy-Syarif, Sumatera Utara. Seminar ini bertujuan untuk memotivasi para siswa dalam meraih impian.

Dalam paparannya, Adlin Tambunan menekankan pentingnya memiliki visi yang jelas dalam mencapai kesuksesan.

“Langkah pertama dalam meraih cita-cita adalah menentukan apa yang kamu inginkan. Ketika kamu sudah tahu tujuanmu, maka jalan menuju kesuksesan akan lebih terarah,” ujar Adlin Tambunan (08/03/2025).

Ia juga mengajak para siswa untuk tidak takut bermimpi besar dan terus berusaha dengan penuh semangat.

“Jangan pernah ragu dengan mimpi kalian. Jika kalian memiliki tekad yang kuat dan terus belajar, tidak ada yang tidak mungkin untuk diraih,” tambah Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Menutup sesi seminar, Adlin Tambunan menyampaikan 3 poin untuk menjadi pemimpin yang baik.

“Ada tiga poin penting untuk menjadi seorang pemimpin yaitu mampu, dipercaya, dan disenangi. Jika salah satu tidak ada, maka kepemimpinan itu tidak akan berjalan dengan baik.”

Seminar ini mendapat antusiasme tinggi dari para santri yang bersemangat dalam bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret dalam mencapai impian mereka.

Turut hadir Ketua MUI Sumut K. H. Maratua simajuntak, ketua yayasan dan sejumlah guru beserta seluruh murid Al Azhar Assyarif.(Budi)

Ini Alasan Kejagung di Dakwa Korupsi eks Menteri Perdagangan Tom Lembong

0

DETEKSI.co-Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan alasan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong tetap didakwa korupsi meski tidak menerima keuntungan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Tom tetap dijerat lantaran pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.

“Dikenakan Pasal 2, Pasal 3 [UU Tipikor],” ujar Harli kepada wartawan, dikutip Jumat (7/3/2025).

Adapun, Pasal 2 UU Tipikor menjelaskan bahwa korupsi tak hanya berkaitan dengan memperkaya diri sendiri. Korupsi, menurut pasal itu, adalah perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan orang lain atau korporasi juga merupakan tindak pidana.

Kemudian, untuk ketentuan Pasal 3, pada intinya menjelaskan soal perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatan sehingga merugikan keuangan negara.

“Ya artinya menguntungkan orang lain, korporasi. Itu juga bisa dijerat,” pungkas Harli.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah mendakwa Tom Lembong merugikan negara Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

Dalam persidangan itu jaksa mengungkap ada 10 pihak swasta yang diduga menerima keuntungan dalam kasus rasuah tersebut.

Berikut ini perincian 10 pihak yang diduga diuntungkan kasus Tom Lembong :
1. Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products sebesar Rp144.113.226.287,05 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI.

2. Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74.583.958.290,80 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri PUSKOPPOL.

3. Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64.551.135.580,81 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI

4. Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47.868.288.631,27 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

5. Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42.870.481.069,89 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI.

6. Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41.226.293.608,16 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.

7. Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36.870.441.420,95 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI.

8. Then Surianto Eka Prasetya melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI.

9. Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26.160.671.773,93 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI.

10.Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5.973.356.356,22 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan INKOPPOL.(Net)

Jaksa Agung: Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp 950 triliun Terancam Dihukum Mati

0

DETEKSI.co-Jakarta, Isu terbaru dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga kembali menjadi sorotan publik. Kali ini muncul klaim kerugian negara akibat tata kelola minyak mentah dan produk kilang mencapai Rp 980 triliun atau hampir 1 Kuadriliun.

Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung. Investigasi ini dilakukan juga untuk mengetahui wilayah mana saja yang terdampak akibat distribusi minyak ilegal dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 tersebut.

“Proses ini masih berlangsung,” ujar Simon dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kamis (6/3/2025).

Simon menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mendukung penuh penyelidikan ini dan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan total kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.

Menanggapi kasus ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terbukti bersalah.

Mengingat kejahatan ini diduga terjadi dalam jangka waktu yang lama dan bertepatan dengan masa pandemi COVID-19, opsi hukuman mati menjadi salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan.

“Dalam kondisi seperti ini, hukuman mati bisa saja diterapkan. Namun, kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” kata Sanitiar. (jpg)

Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan KPK ke PN Jakpus, Ahli Pidana: Praperadilan Gugur

0
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

DETEKSI.co-Jakarta, KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (7/3).

Padahal, saat ini Hasto tengah mengajukan kembali gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam dua perkara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan dengan dilimpahkannya perkara pokok ke pengadilan, maka otomatis gugatan praperadilan akan gugur.

“Praperadilan gugur begitu berkas masuk pengadilan dan disidangkan,” kata Fickar.

Adapun aturan tersebut dalam Pasal 82 ayat 1 huruf d yang berbunyi: “dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada pra peradilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.”

Adapun pengacara Hasto, Maqdir Ismail, sempat mengaku khawatir dengan langkah KPK yang telah merampungkan proses penyidikan. Pasalnya, proses praperadilan jilid dua yang tengah berjalan bisa gugur.

Sidang praperadilan itu sedianya dijadwalkan pada Senin (3/3) kemarin. Namun, KPK selaku Termohon mengajukan penundaan.

Untuk perkara dugaan suap, sidang perdana ditunda hingga 10 Maret 2025 mendatang. Sementara itu, untuk perkara dugaan perintangan penyidikan, sidang ditunda hingga 14 Maret 2025 mendatang.

“Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3).

Maqdir menjelaskan, Hasto sebetulnya sudah menyampaikan secara langsung penolakan terkait pelaksanaan pelimpahan berkas perkara tersebut ke JPU.

Ia meminta, sebelum berkas perkara dilimpahkan, penyidik lebih dulu memeriksa ahli yang telah diajukan. Namun rupanya KPK punya keputusan lain.

“Karena menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. Sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap,” ujar dia.(Net)

Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR RI Salah Satunya

0
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/2024). © Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/2024). © Antara/Fianda Sjofjan Rassat

DETEKSI.co-JAKARTA, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi perlengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2020, salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Namun, para tersangka ini belum ditahan karena menunggu penghitungan keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK, Setyo kepada wartawan, Jumat (7/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Selain Indra Iskandar, enam tersangka lain yang ditetapkan KPK, yakni Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, serta Edwin Budiman.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan
Dilansir KompasTV sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pengembangannya, penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda.

Di mana empat lokasi di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (29/4/2024).

Empat lokasi yang dimaksud yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.

Kemudian tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

“Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi, tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali, Kamis (2/5/2024).(Net)

Santuni Anak Yatim dan Serahkan Bantuan, Pemko Medan Safari Ramadan di Mesjid Nurul Hasanah Medan Baru

0

DETEKSI.co-Medan, Safari Ramadan merupakan program rutin Pemko Medan setiap tahunnya dibulan suci Ramadan. Selain mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, safari Ramadan juga menjadi sarana untuk berbagi di bulan yang penuh dengan keberkahan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Wiriya Alrahman dalam safari Ramadan Pemko Medan di mesjid Nurul Hasanah, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Jumat (7/5/2025).

Dikatakan Sekda Wiriya Alrahman, selama bulan Ramadan Pemko Medan memprogramkan safari ke mesjid – mesjid yang ada di Kota Medan. Selain dirinya bapak Wali Kota Medan dan bapak Wakil Wali Kota Medan juga melakukan safari Ramadan kecamatan lainnya.

“Sejumlah bantuan diberikan Pemko Medan untuk kemakmuran mesjid yang dikunjungi dalam safari Ramadan. Selain itu Pemko Medan juga menyantuni anak yatim-piatu. Bahkan bantuan untuk meningkatkan pangan juga diberikan yakni bibit cabai dan budidaya ikan dalam ember”, kata Sekda.

Atas nama Pemko Medan, Wiriya Alrahman berharap bantuan senilai Rp 50 juta rupiah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi kemakmuran masjid Nurul Hasanah dan jema’ah serta masyarakat yang ada disekitar masjid.

“Kami berharap bantuan ini bermanfaat untuk Masjid maupun masyarakat. Melalui Safari Ramadan terjalin terus silaturahmi antara Pemko Medan dengan masyarakat “, ujar Wiriya Alrahman.

Sebelumnya Ketua BKM masjid Nurul Hasanah Letkol Purn Sabar menyampaikan rasa bangga karena kehadiran Tim safari Ramadan Pemko Medan. Kedatangan Tim safari Ramadan ini sangat berarti bagi jama’ah, apalagi masjid Nurul Hasanah mendapatkan berbagai bantuan dari Pemko Medan.

“Kami atas nama BKM mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas kehadiran Tim Safari Ramadan dan bantuan yang diberikan untuk kemakmuran masjid. Saat ini masjid tengah memperbaiki kamar mandi dan tempat wudhu jama’ah “, jelasnya.

Dalam Safari Ramadan ini selain buka puasa bersama dan pemberian santunan anak yatim-piatu juga diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan penceramah Al ustad Khairul Mukti Rambe. Dalam tausiyahnya ustad mengajak umat muslim selama bulan Ramadan rutin melakukan ibadah solat malam selain ibadah puasa dan solat lima waktu.

Selain bantuan untuk masjid Nurul Hasanah, Pemko Medan juga memberikan bantuan sosial sebesar Rp 10 juta rupiah dan 1 unit gerobak usaha serta penyerahan akte pendirian koperasi masjid. 1 unit rak buka dan 1 set buku-buku juga diberikan untuk masjid. Terdapat juga saat safari Ramadan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(Red/d)

Tingkatkan Sinergisitas dan Rasa Kekeluargaan, Rico Waas Kunjungi Dandenpom I/5

0

DETEKSI.co-Medan, Guna meningkatkan sinergisitas sekaligus mempererat rasa kekeluargaan antarunsur Forkopimda, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkunjung ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5, Jumat (7/5/2025) siang.

Kedatangan Rico Waas disambut hangat oleh Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol. CPM Hanri Wira Kusuma dan segenap jajarannya. Turut dalam kunjungan silaturahmi ini antara lain anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan, Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan, dan Kasatpol PP Rakhmat Harahap.

“Kami baru dilantik, butuh bertemu untuk merajut, menguatkan silaturahmi dengan Forkopimda,” ungkap Rico Waas dalam pertemuan di Ruang Parikesit.

Dia mengatakan, kunjungan dan pertemuan silaturahmi ini sekaligus menegaskan perlu meningkatkan sinergisitas antarunsur Forkopimda di ibukota Sumut ini.

“Sinergisitas kita tingkatkan dari perkawanan ke kekeluargaan,” ujarnya.

Sinergisitas ini, lanjutnya, perlu dibangun agar komunikasi berjalan dengan baik, tidak ada yang sangkut, dan kaku.

“Dan dalam ikatan kekekuargaan, kalau pun saling menegur itu biasa saja, lumrah, tidak yang sakit hati, dan menjadi bahan introspeksi diri,” lanjutnya.

Rico menyampaikan, selain ibadah, silaturahmi ini juga efektif untuk keberlangsungan program-program ke depan.

Karena itu, Rico mengharapkan pertemuan seperti ini dapat terus berlangsung, bukan hanya di awal masa pengabdiannya sebagai Wali Kota Medan. Pertemuan antarunsur Forkopimda ini akan selalu digelar untuk kian memperkuat sinergisitas.

Rico juga menyampaikan apresiasi kepada Denpom yang turut proaktif menciptakan stabilitas keamanan di Medan, termasuk menangkap begal, mencegah tawuran, dan pada bulan Ramadan ini ikut mendukung pemantauan dan pencegahan praktik asmara subuh.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu Dandenpom I/5 Letkol. CPM Hanri Wira Kusuma memperkenalkan seluruh jajarannya. Dia juga menegaskan, pihak mendukung terciptanya suasana kondusif di Medan.

Dalam pertemuan itu, juga dilakukan saling tukar cendera mata antara Wali Kota dan Dandenpom I/5. Setelah itu Wira pun mengajak Rico Waas meninjau fasilitas kendaraan. Menariknya, saat itu juga dilakukan simulasi aksi melumpuhkan pelaku kejahatan dengan taser gun (senjata kejut listrik).

Di akhir kunjungan, Rico Waas pun menulis kesan di figura yang telah disiapkan. Dengan tenang dan penuh keyakinan pun Wali Kota Medan menorehkan kesan sekaligus harapan. Kemudian, dengan tegas Wira pun membaca kesan dan harapan Rico, “Tetap berjuang untuk keadilan. Medan untuk Semua.” (Red/d)

Safari Ramadan, Rico Waas Buka Puasa Bersama Masyarakat dan Iman Salat Magrib di Masjid Muwahiddin Medan Selayang

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berbuka puasa bersama masyarakat dan jamaah Masjid Muwahiddin, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (7/3/2025). Dalam kegiatan Safari Ramadan Pemko Medan itu, Rico Waas juga diminta menjadi imam Salat Magrib berjamaah di Masjid yang masih dalam tahap pembangunan itu.

Usai Salat Magrib berjamaah, Rico bersama unsur Forkopimda, pengurus BKM Muwahiddin dan Yayasan Cahaya Tauhid, Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe, jamaah, masyarakat dan anak yatim piatu pun makan malam bersama. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan meliputi kegiatan tahunan Pemko Medan ini.

Sebelum waktu berbuka tiba, Rico Waas menyerahkan bantuan Pemko Medan dana rehabilitasi masjid kepada BKM Muwahiddin Rp50 juta dan bantuan sosial sebesar Rp10 juta. Saat itu juga, para pimpinan perangkat daerah yang turut mendampingi Rico Waas turut menyumbang Rp22,5 juta untuk pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan STMK Kelurahan Padang Bulan Selayang I itu.

Selain itu, Rico Waas juga menyerahkan bingkisan kepada anak yatim piatu, paket Ramadan berupa gula, susu, bubuk teh, tenis meja, rak buka dan barcode ebook, 100 polibek bibit cabai dan budidaya ikan.

Dalam kegiatan ini membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan, izin usaha, dan pemeriksaan kesehatan gratis. Warga pun antusias memanfaatkan layanan gratis ini.

Dalam kegiatan ini, Rico Waas juga meninjau bilangan Jalan STMK yang bisa tembus ke Masjid tersebut. Peninjauan ini dilakukan Rico Waas menyahuti aspirasi BKM Muwahiddin dan Yayasan Cahaya Tauhid yang ingin agar jalan tersebut diaspal. Dengan dibangunnya jalan itu, ada akses masuk ke Masjid Muwahiddin yang nyaman dari Jalan Dr. Mansur.

Dalam bimbingan dan arahannya, Rico Waas juga menyinggung aspirasi ini. Dia mengatakan Pemko akan memperhatikan aspirasi ini. “Yang penting ada legalitasnya,” sebut Rico.

Pada kesempatan itu Rico Waas mengapresiasi upaya BKM Muwahiddin dan Yayasan Cahaya Tauhid membangun masjid ini.
Melihat maketnya, sebut Rico Waas, ini termasuk masjid modern dan dapat menjadi ikon di Medan Selayang.

Sebagaimana dipaparkan pihak BKM Muwahiddin diwakili Ketua Yayasan Cahaya Tauhid Dr. Zikri, masjid ini dirancangkan memiliki dua lantai untuk beribadah dengan kapasitas jamaah salat sebanyak 3.000 dan satu lantai basemen. Saat ini baru basemen yang selesai dan sementara waktu dimanfaatkan untuk salat. Selain itu, masjid yang berdiri di atas lahan seluas 5.300 meter persegi ini juga dilengkapi rumah untuk marbot, ruang terbuka hijau, dan kantor. Ditargetkan, pembangunan yang menelan biaya Rp54 miliar ini selesai dalam waktu lima tahun.

Rico Waas pun menilai pembangunan masjid ini menunjukkan kehidupan keagamaan di Medan tidak biasa-biasa saja dan mempunyai warna lain yang menarik.

“Tempat luar biasa ini harus kita pikirkan bersama, agar pembangunan masjid ini bisa selesai dengan baik,” harapnya.(Red/d)

Polisi Bongkar SPBU Nagalan Jalan Flamboyan Raya yang Jual Oplosan BBM Pertalite, Mobil Tangki Dista

0

Reskrim Polrestabes Medan bongkar SPBU Nagalan Jalan Flamboyan Raya jual oplosan BBM Pertalite, mobil tangki dista, Jumat (7/3/2025) sore. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reskrim Polrestabes Medan gerebek dan membongkar SPBU Nagalan 14.201.135 Jalam Flamboyan Raya, No 9, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terlibat jual oplosan BBM Pertalite. Polisi juga mengamankan 3 orang tersangka..

Ketiga orang itu yakni, M Agustian Lubis (35) warga Jalan Tangguk Sentosa Blok 3, No 24, Griya Martubung yang berperan sebagai pemesan bahan bakar minyak, kemudian, Untung (58) warga Jalan Lasimi, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, berperan sebagai supir tangki dan Yudhi Timsah Pratama (38) warga Dusun 3 Selemak, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yakni, 1 unit mobil tangki Mitsubishi Fuso warna merah putih 8.000 liter bertuliskan Elnusa Petrofin BK 8049 WO, 5.000 liter minyak Pertalite, 1 unit ponsel android warna hitam dan buku catatan dan penjualan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono kepada wartawan, Jumat (7/3/2025) sore mengatakan, kronologis kejadian itu, bahwa pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya 1 unit mobil Mitsubishi Fuso tangki minyak warna merah /putih 8.000 liter BK 8049 WO bertulisan PT Elnusa Petrofin dengan membawa minyak subsidi Pertalite milik Bang Sam dari gudang milik Efendi yang berada di Kelurahan Terjun dan akan diisi ke SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, No 9, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Selanjutnya, tim bergerak langsung ke TKP sekira pukul 21.40 WIB. Tim melakukan pengintaian di seputaran SPBU 14.201.135, Jalan Flamboyan Raya, No 9. Selanjutnya tim menemukan 3 orang supir dan kernet mobil tangki sedang mengisi BBM Pertalite ke tangki SPBU 14.2021.135 Jalan Flamboyan Raya, No 9 Medan.

Kemudian, tim memboyong ke 3 orang tersebut ke Polrestabes Medan dan serahkan ke komando untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan, tambah AKBP Taryono, modus operandi, tersangka melakukan penyalahgunaan pengangkutan dengan cara menggunakan mobil tangki membawa BBM Pertalite tanpa Izin. Tersangka melakukan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi dengan cara BBM jenis Pertalite, yang disuplai dari Pertamina yang ada di tangki SPBU dicampur dengan BBM, yang sudah dioplos dan selanjutnya dijual kepada masyarakat. (Pea)