Pelaku Pembobolan Sekolah Swasta HKBP Poriaha Ditangkap Satreskrim Tapteng

DETEKSI.co-Tapteng, Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta HKBP Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapteng.

BP alias Hutu (36), warga Kelurahan Tapian Nauli II, terduga pelaku dibekuk oleh Tim Opsnal Pidum Satreskrim Tapteng, Rabu (30/9/2026) lalu.

Kasat Reskrim AKP Dian Agustian Perdana, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Sikat Toba 2026.

“Kasus pembobolan ini pertama kali diketahui Minggu, 12 Juli 2026, pagi,” sebutnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (3/10/2026).

Ia menuturkan, menurut saksi mata bernama Lambok Samosir yang hendak beribadah ke gereja merasa curiga setelah melihat pintu sekolah sudah dalam keadaan terbuka. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala SMP Swasta HKBP Poriaha, Arninovita Hutagalung (43).

Saat mengecek ke lokasi, Arninovita mendapati gembok pintu utama telah dirusak. Kondisi di dalam ruang kepala sekolah berantakan, dan sebanyak 9 unit Chromebook merek Zyrex M432 milik sekolah lenyap dari dalam lemari penyimpanan.

“Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp38.223.000 dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Tapteng,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, personel berhasil mengidentifikasi BP alias Hutu sebagai pelaku utama. Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dari total 9 unit Chromebook yang dicuri, 4 unit di antaranya telah dijual kepada rekannya yang dikenal dengan panggilan Andi.

“Dari hasil penjualan barang curian tersebut, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp150.000 serta satu paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000 yang langsung dikonsumsi oleh pelaku,” ucap AKP Dian Agustian Perdana.

Ia mengungkapkan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit Chromebook Zyrex M432 yang tersisa.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (Rosianna Hutabarat)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']