Polres Dairi Amankan 70 Kg Lebih Ganja Kering, Supir Berhasil Kabur

DETEKSI.co-Dairi, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, berhasil mengamankan ganja kering dengan bobot sekitar 70.200,20 gram yang dikemas dalam 70 ball.

Barang bukti narkoba tersebut diamankan dari salah satu mobil pribadi di jalan lintas Sidikalang-Subulussalam tepatnya di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Selasa (29/9/2026) subuh.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Adi Sucipto, Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas Polres AKP Syahri Ramadhan dalam konfrensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026) menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba itu.

Diterangkan, pengungkapan bermula saat personil Satreskrim melaksanakan giat patroli.

Setibanya di depan Hotel Nantampuk Mas Sidiangkat tepatnya di lintasan Sidikalang-Subulussalam, personil melihat satu unit mobil kijang warna biru tua bernomor polisi BL1026YC sedang parkir dan keberadaanya dinilai mencurigakan.

Petugas kemudian menghampiri mobil dimaksud. Seketika itu, seorang pria diduga pengemudi langsung kabur ke dalam hutan perbatasan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat.

Personil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang ditinggalkan pria itu, dan ditemukan ball atau paket yang ditaruh di bodi serta jok mobil, dan dalam pemeriksaan selanjutnya paket atau ball tersebut ternyata berisi narkotika jenis ganja kering.

Selanjutnya, personil Satreskrim berkoordinasi dengan Satnarkoba.

Kapolres AKBP Otniel mengatakan, diduga barang haram tersebut dibawa dari arah Aceh, berdasarkan posisi parkir mobil tersebut.

AKBP Otniel menegaskan, temuan tersebut masih ditelusuri terutama tentang sumber dan pelaku.

“Ini termasuk tangkapan paling besar”, kata Otniel.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Otniel Siahaan memaparkan hasil pengungkapan narkotika selama periode bulan Juli-September 2026.

Diterangkan, selama periode Juli-September, terdapat 34 kasus penindakan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.

AKBP Otniel Siahaan mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada Polisi bilamana mendengar dan mengetahui adanya peredaran narkotika diwilayah masing-masing untuk ditindak dan memutus mata rante peredaran barang haram dimaksud. (NGL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']