DETEKSI.co -Dairi, Untuk memastikan kondisi fisik dan kelengkapan sarana-prasarana gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Kabupaten Dairi mulai melakukan proses verifikasi dan validasi (verval).
Sekda Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindagkop-UKM, para camat, lurah, Babinsa serta pengurus koperasi, melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan sarana KDKMP.
Tiga lokasi yang diverval, masing-masing di Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang, KDKMP Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo dan KDKMP Desa Sungai Raya Kecamatan Siempatnempu Hulu.
Verval dilakukan untuk memastikan pembangunan telah sesuai dengan dokumen perencanaan serta memenuhi aspek kelayakan dan standar yang telah ditetapkan. Proses itu menjadi bagian penting dalam memastikan bangunan dapat berfungsi dengan baik dan proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Verval ini menjadi panduan dan penilaian terhadap kelayakan bangunan gerai, pergudangan maupun kelengkapan sarana,” sebut Sekda, saat meninjau KDKMP Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kamis (24/9/2026) sebagaimana dikutip dari portal Pemkab Dairi.
Disebutkan, untuk tahap awal, verifikasi dilakukan terhadap tiga dari enam unit KDKMP. Hasil belum dapat dirinci karena proses baru dimulai.
Sementara itu, berdasarkan data Simkopdes, dari 139 unit yang telah berproses, sebanyak 54 unit bangunan KDKMP dinyatakan telah rampung.
Melalui proses verifikasi diharapkan bahwa setiap pembangunan KDKMP di Dairi akan dipastikan memenuhi ketentuan yang ditetapkan sekaligus mendukung kesiapan koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.
Turut hadir, Pengawas Koperasi Ahli Muda Ika Dora Ginting, Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Kadis Pemdes Simon Tony Malau, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Dairi Agung Prasetyo, Camat Sitinjo Haposan Bancin, Camat Sempat Nempu Hulu, Koko Mulianto Angkat dan lainnya. (NGL)


