DETEKSI.co-MESUJI, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, S.STP., M.IP., memimpin pelaksanaan Kick Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mesuji Tahun 2026–2046, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal resmi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan penting tersebut, sebagai landasan utama pengelolaan dan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten selama dua dekade ke depan, yang dirancang agar pembangunan berjalan terarah, tertib, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa preparation dan penyusunan KLHS RDTR memerlukan keterlibatan aktif serta kesatuan pandangan seluruh instansi terkait. Perencanaan tata ruang harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dengan kewajiban menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
“Penyusunan KLHS RDTR ini membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Kita ingin perencanaan tata ruang Kabupaten Mesuji ke depan dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta keberlanjutan,” ujar Budiman Jaya.
Melalui pertemuan pembuka ini, seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi, memetakan kebutuhan data, serta menetapkan tahapan dan substansi utama yang harus dipenuhi dalam penyusunan dokumen agar nantinya benar-benar menjadi acuan yang kuat, sah, dan bermanfaat bagi seluruh warga Mesuji.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Camat Simpang Pematang.
Pemerintah Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus membangun perencanaan wilayah yang terintegrasi, berwawasan lingkungan, adaptif terhadap dinamika perkembangan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dokumen KLHS RDTR 2026–2046 nantinya diharapkan melahirkan tata kelola wilayah yang rapi, lestari, dan mampu mewujudkan cita-cita pembangunan Mesuji yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
(Yanguji)


