DETEKSI.co-MESUJI, Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi menerima Surat Tanda Registrasi dan dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Sektor Administrasi Pemerintahan & Pembangunan Manusia oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
Pengukuhan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026 lalu, di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han.
Perwakilan Pemkab Mesuji yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas(kadis) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji, Roly Aditiawan Jaya, S.E., M.M.
Pemkab Mesuji menjadi salah satu dari 37 Pemerintah Daerah yang dikukuhkan bersama 58 instansi lain, sehingga total ada 59 TTIS baru yang resmi terbentuk di seluruh Indonesia. Rinciannya:
– 13 Kementerian/Lembaga
– 37 Pemerintah Daerah
– 7 Sektor Kesehatan
– 2 Sektor Pendidikan
Penetapan Mesujikab-CSIRT berlaku selama 3 tahun, ditetapkan di Jakarta pada 14 September 2026 dengan nomor registrasi: 868/CSIRT.01.02/BSSN/I/08/2026. Pengukuhan ini menandai komitmen Pemkab Mesuji dalam memperkuat keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, pada Rabu, 7 Oktober 2026, diselenggarakan kegiatan Cyber Incident Exchange Forum, sebagai wadah pertukaran informasi dan pengalaman penanganan insiden siber antar-tim yang telah dikukuhkan.
Ketika dihubungi, Plt. Kadis Kominfo Mesuji, Roly Aditiawan Jaya mengatakan, pengukuhan Mesujikab-CSIRT oleh BSSN merupakan langkah sangat penting dan membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Dengan adanya tim ini, kata Kadis Kominfo, “kami memiliki landasan resmi dan standar nasional dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi ancaman siber di lingkungan pemerintahan daerah kami,” ujar Roly. Senin(12/10/2026).
Keamanan data dan informasi pelayanan publik adalah prioritas utama. “Kami berkomitmen terus meningkatkan kapasitas tim, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, dan menjaga kepercayaan masyarakat atas layanan digital yang kami berikan. Semoga kehadiran CSIRT ini membuat sistem digital di Mesuji semakin aman, andal, dan bermanfaat bagi seluruh warga Mesuji,” ujar Roly Aditiawan Jaya.
(Yanguji)


