Pemkab Tapteng Gandeng Yayasan OBI Perkuat Sistem Peringatan Dini Multi Bahaya

DETEKSI.coTapteng, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) terus memperkuat komitmen dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembahasan rencana kerja sama strategis dengan Yayasan Obor Berkat Indonesia (OBI) terkait pengembangan Sistem Peringatan Dini Multi Bahaya (Multi-Hazard Early Warning System / MHEWS).

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tapteng, Nurjalilah, menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas komitmen Yayasan OBI dalam mendukung penguatan sistem peringatan dini yang terintegrasi demi meningkatkan ketangguhan daerah.

Diharapkan, melalui sistem mitigasi dan peringatan dini dapat berjalan semakin optimal sehingga mampu meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian akibat bencana

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi bencana,” ujar Nurjalilah di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Jumat, (31/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tapteng bersama Yayasan Obor Berkat Indonesia membahas penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Dalam rencana kerja sama strategis ini, kedua pihak akan mengintegrasikan teknologi modern langsung ke tengah-tengah masyarakat melalui pemasangan perangkat Multi-Hazard Early Warning System (MHEWS) yang dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan multisensor.

Perangkat canggih ini akan dipasang di sejumlah rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, yang berada di kawasan berisiko tinggi.

“Pemilihan rumah ibadah tidak hanya didasarkan pada fungsinya sebagai pusat komunitas, tetapi juga agar dapat berfungsi ganda: sebagai sarana pemantauan kondisi lapangan secara real-time sekaligus media penyebarluasan informasi darurat kepada warga sekitar,” pungkas Nurjalilah. (Rosianna Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']