DETEKSI.co – Nias Selatan, Perkembangan kasus pembunuhan terhadap AN (50), Warga Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan yang ditemukan tewas di kebun, pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 19.00 WIB, sejauh ini Polres Nias Selatan telah memeriksa 16 orang saksi.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian melalui Subbag Humas, Bripda Aidy Mashur kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
“Saat ini kasus sedang ditangani dan dalam proses penyelidikan. Total yang diperiksa 16 orang”, ungkap Mashur.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik masih belum bisa memberikan kesimpulan.
“Penyidik belum bisa memberikan kesimpulan untuk menetapkan siapa pelaku”, tutur Mashur.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita paruh baya ditemukan oleh anak kandungnya di kebun di Desa Togizita, yang diduga korban tindak pidana pembunuhan dengan kondisi sekujur tubuh terluka dan bersimbah darah, pada Sabtu (10/9/2022) sekita pukul 19.00 WIB. Diketahui korban berinisial AN (50), warga Desa Togizita, Kecamatan Hilimegai, Kabupaten Nias Selatan. (HL)