Polres Simalungun Ingatkan Pemilik SPBU Memasang Spanduk Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co-Simalungun, Guna mendukung program pemerintah tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi jajaran personel polres simalungun melaksanakan patroli serta pengecekan ketersediaan BBM di seluruh SPBU yang ada di wilayah kabupaten simalungun.

Aiptu Darwis Harahap Bhabinkamtibmas Polres Simalungun yang bertugas di wilayah Polsek Serbalawan melaksanakan patroli dan menyampaikan himbauan kepada pemilik SPBU 14211212 Serbalawan, Jln Perintis Kemerdekaan Lingkungan Kota Kel.Serbalawan Kec.Dolok Batu Nanggar Kab.Simalungun, Minggu (10/04/2022).

Darwis menjelaskan dalam laporan kegiatannya bahwa ketersediaan BBM di SPBU tersebut cukup memadahi dan stabil, menurut penjelasannya bahwa pihak pengelolah tetap melakukan kordinasi kepada pihak pertamina apabila stok BBM sudah berkurang dan akan melakukan pengorderan guna dilakukannya pendistribusian agar tidak terjadi kelangkaan.

“Kita sampaikan kepada pemilik SPBU agar memasang spanduk himbauan kepada masyarakat pengendara yang akan mengisi BBM tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi, siapa yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, agar penggunaannya maksimal dan masyarakat juga merasakan efek baik dari program pemerintah tersebut”, kata Darwis.

Kegiatan Patroli ke SPBU yang ada di wilayah kabupaten simalungun juga dilakukan oleh seluruh personel polres simalungun, hal ini bertujuan agar program pemerintah dalam penyediaan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak sia-sia, “ujar Aiptu Darwis Harahap. (BL)