Ketiga pelaku saat diamankan di Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)
DETEKSI.co – Tapteng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tiga orang tersangka pengedar narkotoka jenis ganja berhasil diringkus di Lapangan Kantor Camat Pinangsori, dan dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 900 gram ganja kering siap edar.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar Pinangsori.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, kami berhasil mengamankan tiga tersangka di lokasi yang telah diidentifikasi,” jelas AKP Gunawan Sinurat.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah DMS (48), RS (23), dan BHDS (25). Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Pinangsori, Tapanuli Tengah.
Selain menyita 900 gram ganja yang dibungkus rapi dengan lakban kuning, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana transportasi, serta dua unit telepon seluler merek Pocophone dan Oppo yang diduga digunakan untuk koordinasi dalam jaringan peredaran narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang berinisial V yang berdomisili di Kecamatan Lumut. Saat ini, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dan pengejaran terhadap V, yang diduga merupakan pemasok utama dalam jaringan ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Para tersangka beserta barang bukti telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti ganja juga akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Gunawan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Jobbinson Purba)












