DETEKSI.co – Batam, Polisi tengah mendalami terkait tudingan Walikota Batam Muhammad Rudi adanya keterlibatan oknum Pemprov Kepri yang jadi dalang pada aksi demontrasi yang berujung ricuh di depan Kantor BP Batam 11 September lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, saat berada di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/11/2013) saat sidang putusan praperadilan 30 warga Rempang yang saat ini ditahan polisi.
“Apa yang disampaikan Wali kemarin itu masih didalami penyidik,” ucap Kombes Nugroho.
Dijelaskan Nugroho, pendalaman adanya tudingan terhadap oknum Pemprov Kepri yang mendalangi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu terus berjalan. Ia berharap masyarakat bersabar menunggu.
“Dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri, tunggu episode berikutnya,” tegas Nugroho.
Diberitakan sebelumnya, beredar video amatir pidato Wali Kota Batam/Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang menuding oknum Pemprov Kepri yang mendalangi aksi Bela Rempang di BP Batam pada 11 September 2023 lalu.
Pidato tersebut disampaikan Muhammad Rudi saat pembukaan kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One Hotel, Batam Center, Senin (30/10/2023).
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi tidak hanya menyampaikan mengenai rencana pembangunan pusat kuliner di kawasan Sukajadi dan beberapa capain pembangunan Kota Batam dan strategi pembangunan ke depannya. Akan tetapi, Rudi juga mengkritisi aksi demonstrasi warga yang mengatasnamakan Bela Rempang pada 11 September 2023 lalu, yang berujung rusuh.
Dimana aksi tersebut merupakan penolakan warga Rempang direlokasi untuk rencana pemerintah pusat menjadikan proyek Rempang Eco-City masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Masih dalam pidato Rudi, pasca aksi dan penahanan terhadap puluhan peserta aksi yang dianggap sebagai pembuat onar pada kericuhan tersebut, Rudi menyampaikan dugaan ini didapat dari pengakuan keluarga yang ditahan oleh pihak kepolisian. Dan meminta agar Walikota Batam menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan.
“Keluarga massa aksi itu menemui saya. Yang nyuruh dulu menyebut bahwa mereka akan diurus. Kenapa saya tahu, karena mereka berbicara ke saya,” paparnya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, beberapa keluarga massa aksi meminta dirinya membantu proses pembebasan keluarga yang saat ini masih berada dalam tahanan kepolisian.
Fakta lain, kata Rudi, bahwa kebanyakan massa aksi berasal dari luar Kota Batam, seperti Tanjungpinang dan Lingga dan pulau sekitarnya “Separuh, bahkan lebih dari separuh itu bukan warga Rempang. Hanya delapan orang saja yang warga asli Rempang dalam aksi tanggal 11 itu,” tegasnya.
Bahkan, dalam pidato itu, Rudi kembali menegaskan, akan membuka seluruh data dan bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan tersebut.
“Nanti begitu keluar, akan saya buka semua. Bahwa ini ada dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri. Saya tidak akan sebut siapa, tapi kira-kira ada di sana bapak-ibu sekalian,” tegasnya disambut tepuk tangan dari peserta kegiatan. (Hendra S)