Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
8 Miliar
Kejari Batam Kembali Terima Titipan Uang Pengganti Rp 2,8 Miliar dari Terdakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu dan Tunda Kapal
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menerima titipan uang pengganti senilai lebih dari Rp 2,8 miliar dan USD 14.276 dari terdakwa korupsi Allan Roy Gema, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa...
Bareskrim Kembali Blokir Aset 36,8 Miliar Terkait Judol Jaringan Internasional
DETEKSI.co - Jakarta - Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp 36,8 miliar terkait situs perjudian online. Sebelumnya, Siber Polri juga telah membongkar praktik judi online (judol) di website slot8278 dengan menyita uang total lebih dari Rp 89 miliar...
Latest News
DPRD Langkat Rapat Paripurna Pembacaan Keputusan LKPJ Bupati
DETEKSI.co- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan...

