DETEKSI.co-Kendari, Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor meminta kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dinilai dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, opini WTP harus diikuti manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata dari kepatuhan administratif.
Hal tersebut disampaikan Thoriq saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/9/2026).
Dalam kunjungan itu, Komisi XI DPR RI turut mendalami kinerja BPK, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Nilai Temuan Menurun, Kerugian Bisa Meningkat
Thoriq mengungkapkan adanya kondisi ketika nilai atau jumlah temuan pemeriksaan terlihat menurun, tetapi nilai kerugian yang ditimbulkan justru meningkat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sudut pandang yang lebih luas dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kadang memang tindak lanjut WTP ini ada sesuatu hal yang menarik. Kalau kita lihat dari satu sisi lebih dalam, kita memang melihat kadang-kadang di daerah ini nilai temuannya bisa mengecil, tetapi angka kerugiannya ini justru sering naik,” ujar Thoriq kepada Parlementaria.
Ia menilai penurunan nilai temuan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran.
Thoriq mempertanyakan sejauh mana pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Dengan mengecilnya temuan itu, kadang-kadang apa sih dampak yang bisa dirasakan oleh rakyat, oleh masyarakat apakah itu sudah sesuai,” katanya.
Soroti Perencanaan Belanja Pemerintah Daerah
Politisi Fraksi NasDem tersebut juga menyoroti persoalan perencanaan belanja di sejumlah pemerintah daerah.
Ia menyinggung praktik ketika belanja direncanakan atau dilakukan terlebih dahulu, sementara kepastian anggarannya belum tersedia.
“Banyak sekali fenomena-fenomena yang hampir di seluruh Indonesia, di pemda-pemda itu kan banyak sesuatu hal yang dianggap digampangin, seperti kadang-kadang belanja dulu yang dipikirkan, tetapi anggarannya tidak ada, baru nanti anggarannya dipikirkan tahun depan,” jelasnya.
Menurut Thoriq, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
Perencanaan belanja harus memperhatikan kepastian penganggaran agar penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan.
BPK Didorong Perluas Perspektif Pemeriksaan
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur X itu menilai BPK memiliki pekerjaan rumah untuk terus mengembangkan perspektif pemeriksaan.
Menurutnya, opini WTP perlu dipahami tidak hanya sebagai gambaran kepatuhan terhadap aspek administratif pengelolaan keuangan.
Ia mendorong agar hasil pemeriksaan juga dapat memberikan gambaran mengenai kualitas manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat.
“Nah, ini menjadi sesuatu hal yang menjadi PR (pekerjaan rumah) dari BPK, bagaimana nanti bisa melihat WTP ini dari sudut pandang lain. Jadi WTP yang dihasilkan nanti benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan sesuatu hal yang kembali ke masyarakat itu juga dengan sangat baik,” tutupnya.(Ril)


