Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
89 Gram
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.433,89 Gram
DETEKSI.co-Langkat, Kepolisian polres Langkat memusnahkan seberat 1.433,89 Gram, dalam konferensi pers yang yang dipimpin Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, SP, SIK." Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram, menandai langkah tegas Polres Langkat dalam upaya...
Latest News
Editor -
Pengungsi Medan: Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR
DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees...

