Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Antisipasi Tindak Kriminal
Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik
DETEKSI.co - Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong melapor ke polisi. Tujuannya agar didata sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.
"Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan...
Latest News
Guru PAI Langkat Ikuti Seminar Pendidikan, Strategi Pembelajaran di Tengah Brainrot
DETEKSI.co-Langkat, Kementerian agama kabupaten Langkat bekerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten Langkat dan Cabdis Pendidikan Stabat wilayah II Binjai -...

