Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aturannya
Pembebastugasan Bambang Pardede Sesuai Prosedur, Edy Rahmayadi: Semua Ada Aturannya
DETEKSI.co-Medan, Terkait pembebastugasan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali menegaskan, pembebastugasan Bambang Pardede sudah sesuai prosedur yang diatur perundang-undangan yang berlaku.Gubernur Edy Rahmayadi mempersilakan Bambang...
Latest News
Editor -
Jembatan Aramco Nias Barat Rampung 100 Persen, Akses Warga Kini Lebih Aman dan Lancar
DETEKSI.co-Nias Barat, Jembatan Aramco di Desa Onozalukhu You, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat, resmi rampung 100 persen. Infrastruktur yang...

