Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bagan Bilah
Cakades Bagan Bilah Terpilih Suriyadi Pertanyakan Asal Ijazah Dipakai Jadi Alat Bukti Untuk Melaporkan Dirinya Ke Polres Labuhanbatu
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Suriyadi, calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah yang dilaporkan ke Mapolres atas dugaan menggunakan ijazah palsu, mengaku heran dengan adanya ijazah lain yang juga atas nama Suriyadi selain ijazah...
Latest News
Pengaruh Solidaritas Jokowi Dalam Mengayomi Umat Islam Serta Menjaga Kemajemukan NKRI
Oleh : Maulana Maududi, Pemimpin Redaksi Solidaritas Times dan Ketua Umum DPP Solidaritas Dakwah KebangsaanKembalinya seorang tokoh Islam Berpengaruh...

