Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Barang Rampasan Negara
Kejari Batam Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memusnahkan barang bukti dan barang rampasan negara dari 321 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap hingga Desember 2025. Barang-barang yang dimusnahkan mencakup narkotika, rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa pita cukai, obat-obatan ilegal, hingga...
Latest News
Editor -
Jembatan Roboh Medan, Rico Waas Gerak Cepat Bangun Akses Baru Lebih Aman
DETEKSI.co-Medan, Jembatan roboh Medan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun...

