Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Barbut Rp 10 Juta
Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap Kasus Pemerasan, Barbut Rp 10 Juta
DETEKSI.co-Langkat, Komitmen Polres Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali mendapatkan pembuktian nyata. Melalui langkah cepat, terukur, dan profesional, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Stabat.Dua pelaku...
Latest News
Editor -
Pemuda asal Jambi, Ketangkuk Intel Kodim 0209 Bawa Sekilo Sabu
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pemuda Asal Jambi terpaksa menginap di jeruji besi Mapolres Labuhanbatu, pasalnya, aksinya membawa sebungkus sabu berat satu kilogram...

