DETEKSI.co-Jakarta, Pasokan energi di Jambi mendapat sorotan Komisi XII DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mendesak pemerintah memberi perhatian serius terhadap ketimpangan pasokan energi di daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Fasha menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena Provinsi Jambi merupakan daerah penghasil migas, tetapi masyarakat masih menghadapi keterbatasan LPG 3 kg dan antrean BBM bersubsidi.
Desakan itu disampaikan Fasha setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Fasha menyoroti rasio ketersediaan LPG 3 kg di Provinsi Jambi yang menurut perhitungannya masih sangat rendah dibandingkan provinsi lain di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Rasio ketersediaan LPG 3 kg di Jambi disebut berada di angka sekitar 1,9. Angka tersebut menjadi yang terendah dibandingkan provinsi lain di Sumbagsel yang rata-rata berada di atas angka 3.
“Di Dapil kami, Provinsi Jambi, rasio gas LPG 3 kg itu masih sangat minim sekali, hanya 1,9 dan paling kecil se-Sumbagsel yang lain sudah di atas 3. Padahal kami ini adalah daerah penghasil migas,” ujar Fasha.
Menurut Fasha, kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya alokasi LPG 3 kg untuk masyarakat Jambi.
Ia meminta persoalan ketimpangan pasokan energi tersebut mendapat perhatian dalam kebijakan sektor energi nasional.
Selain LPG 3 kg, Fasha menyoroti antrean panjang BBM jenis Solar bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah.
Menurut pengamatannya, antrean Solar tidak hanya terjadi di Sumatera, tetapi juga ditemukan di Kalimantan hingga Sulawesi.
Fenomena tersebut, kata Fasha, banyak terjadi di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan intensif, termasuk daerah penghasil batu bara, emas, dan nikel.
Ia juga menyoroti penggunaan BBM bersubsidi oleh mobil yang disebut sebagai “pelangsir” atau kendaraan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Menurutnya, belum optimalnya penertiban kendaraan tersebut membuat masyarakat yang berhak mendapatkan Solar bersubsidi justru menghadapi kesulitan memperoleh pasokan.
Fasha meminta BPH Migas mempertimbangkan penambahan alokasi Solar untuk sementara di daerah penghasil tambang dan migas.
“Kami meminta kepada BPH Migas untuk menambah alokasi Solar kepada daerah-daerah yang ada tambangnya ini semua. Supaya apa? Jangan sampai nanti masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi malah tidak dapat,” tegas Fasha.
Ia menilai penambahan kuota sementara diperlukan selama upaya penertiban terhadap penyalahgunaan BBM subsidi belum berjalan secara konkret.
Fasha juga menyoroti ketersediaan BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
Menurutnya, BBM non-subsidi sempat mengalami kelangkaan dan menimbulkan antrean di sejumlah daerah.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kendala armada kapal pengangkut dari tangki timbun atau depo utama di Tanjung Uban.
Karena itu, Fasha meminta Pertamina memperkuat armada kapal distribusi agar pasokan BBM non-subsidi tidak terganggu.
“Kalau BBM subsidi antre atau tidak ada, itu mungkin wajar karena ada kuota. Tetapi kalau BBM non-subsidi sampai langka, itu luar biasa masalahnya. Kami minta agar ditambah kapalnya untuk mendistribusikan dari depo Tanjung Uban,” jelasnya.
Di sektor gas, Fasha juga mendorong percepatan pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) untuk mendukung kebutuhan industri nasional.
Ia meminta proses beauty contest atau lelang gas untuk konversi gas bumi menjadi CNG dipercepat di tingkat regional.
Menurutnya, proses tersebut tidak seharusnya tertahan berbulan-bulan hanya karena menunggu konfirmasi dari PLN.
“Proses beauty contest atau lelang gas alam menjadi CNG ini harus di-bypass agar tidak terlalu lama menunggu jawaban PLN yang berbulan-bulan,” ujar Fasha.
Ia menilai percepatan pemanfaatan CNG dapat mendukung kebutuhan energi industri dan mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, LPG, atau LNG.
Fasha juga menyebut CNG memiliki proses yang lebih mudah dan harga yang menurutnya lebih murah.
Berdasarkan data pemaparan Ditjen Migas dan BPH Migas Kementerian ESDM yang terdapat dalam bahan rapat, persoalan alokasi LPG 3 kg di daerah seperti Jambi berkaitan dengan penataan ulang sasaran penerima subsidi secara nasional.
Pemerintah disebut sedang mendorong percepatan revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.
Revisi tersebut diarahkan agar pendaftaran dan transformasi penyaluran LPG 3 kg berbasis registrasi akun dapat lebih tepat sasaran.
Penataan tersebut juga berkaitan dengan proyeksi penyaluran LPG 3 kg nasional yang diperkirakan mencapai 8,68 juta metrik ton (MT), lebih tinggi dibandingkan pagu APBN sebesar 8 juta MT.
Sementara itu, dokumen Ditjen Migas mencatat prioritas alokasi pemanfaatan gas bumi domestik telah mencapai 74,55 persen untuk pasar dalam negeri.
Dalam konteks percepatan CNG industri, Ditjen Migas dan SKK Migas dinilai perlu menyesuaikan regulasi niaga serta mengintegrasikan jaringan pipa transmisi.
Sejumlah jaringan yang disebut dalam dokumen tersebut antara lain ruas CISEM dan DUSEM.
Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran pasokan gas bumi dari lapangan baru ke sektor industri sekaligus mengurangi hambatan birokrasi dalam proses perizinan antar-lembaga.
Bagi Jambi dan daerah penghasil energi lainnya, persoalan utama yang disoroti DPR bukan hanya ketersediaan sumber daya migas, tetapi juga bagaimana pasokan energi dapat tersedia bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi di daerah tersebut.
Fasha meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan sektor energi memastikan kebijakan pasokan, distribusi, dan subsidi berjalan lebih seimbang sehingga masyarakat yang menjadi sasaran subsidi tidak justru kesulitan memperoleh energi. (Ril)


