Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bekuk 72 Orang Tersangka
Sepanjang Bulan April, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Bekuk 72 Orang Tersangka Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus, curat, curaa dan curanmor di wilayah hukum Polrestsbes Medan, Senin (5/5/3025). (DETEKSI.co/ist)
DETEKSI.co - Medan, Arahan Kapolda Sumut untuk menindak tegas segala macam kejahatan jalanan di Medan, ditindaklanjuti...
Latest News
Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Ketua DPRD dan Kapolres Langkat menemui ratusan korban banjir yang menyampaikan...

