Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Beraktivitas
Kembali Beraktivitas, PT Gruti Akan Rangkul Warga Sekitar Konsesi
DETEKSI.co - Dairi, Setelah dua bulan berhenti, PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) kembali beraktivitas di areal konsesi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.Hal itu dikatakan penanggungjawab PT Gruti wilayah Tele II, Kery Sinaga, kepada wartawan...
Latest News
Sosialisasi Perda Kemiskinan, Salomo Pardede Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Medan Baru dan Medan Tuntungan
DETEKSI.co–Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, SE,MM, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2015...

