Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bersertifikat
Legalitas 29 Titik Kampung Tua di Batam Belum Tuntas, 8 Sudah Bersertifikat
DETEKSI.co - Batam, Dari 37 titik perkampungan asli di Batam yang disahkan menjadi kampung tua, hingga kini masih terdapat sekitar 29 titik lagi yang belum memiliki legalitas. Banyak faktor yang diklaim Pemerintah Kota Batam, penyebab puluhan kampung tua itu...
Latest News
Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Langkat pada acara...

