Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Blokir Aset 36
Bareskrim Kembali Blokir Aset 36,8 Miliar Terkait Judol Jaringan Internasional
DETEKSI.co - Jakarta - Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp 36,8 miliar terkait situs perjudian online. Sebelumnya, Siber Polri juga telah membongkar praktik judi online (judol) di website slot8278 dengan menyita uang total lebih dari Rp 89 miliar...
Latest News
Editor -
RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Janji Bahas Tuntas dengan Sangat Hati-hati
DETEKSI.co-Jakarta, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas Komisi III DPR RI yang ditargetkan rampung pada 2026. Meski memasuki...

