Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Buronan Ditangkap
Pelarian 5 Bulan Berakhir, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polres Minahasa
DETEKSI.co-Minahasa, Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak yang sempat menjadi buronan selama kurang lebih lima bulan akhirnya berhasil diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa. Pria berinisial AW (20) ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian berdasarkan laporan keluarga korban.
Penangkapan...
Latest News
Editor -
Curanmor Pematangsiantar Terungkap, Tiga Pria Diamankan Polisi
DETEKSI.co-Pematangsiantar, Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dugaan penadahan berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar....

