Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Cegah Paham Intoleran
Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis, Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai
DETEKSI.co - Tanjung Balai, Dalam upaya memperkuat ketahanan ideologi masyarakat dan menekan penyebaran paham Intoleran, Radikal, dan Terorisme (IRET), Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Densus 88 Anti Teror Polri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjung Balai...
Latest News
Editor -
Curanmor Pematangsiantar Terungkap, Tiga Pria Diamankan Polisi
DETEKSI.co-Pematangsiantar, Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dugaan penadahan berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar....

