Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dipasarka
1 Tersangka Tertangkap, 4 Kg Lebih Shabu dan 900 Butir Pil Ekstasi Gagal Dipasarkan di Batam
DETEKSI.co - Batam, Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 4.054,3 gram dan 900 pil ekstasi di Kota Batam. Satu tersangka dalam perkara ini, inisial RM (23) berhasil ditangkap.Hal ini diungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol...
Latest News
HUT ke-80 POMAD, Wabup Tapteng Puji Prajurit Angkatan Darat
DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang, menghadiri acara Syukuran Hari...

