Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dirreskrimsus
Tuntaskan Kasus PETI Madina, Hinca Apresiasi Sikap Tegas Dirreskrimsus Jemput Paksa AAN
DETEKSI.co-Madina, Adanya pernyataan tegas yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Jhon Charles Edison Nababan akan menjemput paksa tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Akhmad Arjun Nasution (AAN), mendapat apresiasi.
Apresiasi ini disampaikan...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026...

